EmitenNews.com -Emiten farmasi PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) kembali memberikan kabar gembira untuk para investornya setelah jajaran Manajemen sepakat membagikan dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp151,2 miliar atau Rp42.000 per saham.

Pembagian dividen interim tersebut berdasarkan keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat dewan komisaris perseroan pada 20 November 2023. Adapun jumlah dividen interim per saham tersebut jumbo lantaran jumlah modal disetor hanya sekitar 3,6 juta saham.

"Perseroan memutuskan dan menyetujui pembagian dividen interim sebesar Rp151,2 miliar untuk 3,6 juta saham atau setara Rp42.000 per saham," tulis manajemen SCPI , dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (22/11/2023).

Sementara itu, pembayaran dividen tersebut berasal dari laba bersih perseroan hingga kuartal III-2023. Dalam laporan keuangan perseroan, laba tahun berjalan SCPI hingga 30 September 2023 tercatat sebesar Rp261,52 miliar, naik dibanding periode yang sama tahun lalu seebsar Rp200 miliar.

Naiknya laba bersih seiring dengan penjualan bersih yang meningkat menjadi Rp2,24 triliun dibanding September 2022 sebesar Rp1,74 triliun.

Berikut jadwal pembagian dividen interim SCPI :

Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 November 2023

Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 1 Desember 2023

Cum Dividen Interim di Pasar Tunai: 4 Desember 2023

Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 5 Desember 2023

Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Menerima

Dividen Interim: 4 Desember 2023

Pembayaran Dividen Interim: 11 Desember 2023