EmitenNews.com - Produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juni 2022 ini menunjukkan penurunan harga pada sebagian besar komoditas, setelah sebelumnya selalu mengalami peningkatan selama beberapa periode berturut-turut.
Penurunan harga ini disebabkan karena menurunnya permintaan atas komoditas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. Hal ini mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juni 2022.
Ketentuan HPE periode Juni 2022 ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.
"Sebagian besar komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite), menunjukkan penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya.
Hal ini dikarenakan terjadinya penurunan permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. Di sisi lain, harga komoditas konsentrat mangan dan konsentrat rutil mengalami kenaikan harga. Sementara itu, untuk komoditas pellet konsentratpasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan,"kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.
Related News
Harga Emas Antam Naik, Pasar Cermati Risiko Inflasi Global
Harga Minyak Mentah Stabil Saat Pembicaraan AS-Iran Lanjut
Kabar Baru Konsolidasi BPR, OJK Gabungkan 81 Bank Jadi 24 Entitas
Bulog Bakal Luncurkan Beras Kita, Siap Varian Premium dan Medium
Rupiah Tembus Rp18.073, Tekanan Ritel Bebani Pasar
Penjualan Ritel Juni 2026 Membaik di Tengah Penurunan Musiman





