EmitenNews.com - Kabar baik bagi PNS, TNI Polri dan para pensiunan. Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka, dimulai pada 22 Maret 2024. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada sejumlah proses yang harus diselesaikan sebelum THR untuk para ASN itu cair. Bagusnya lagi pembayaran THR ini 100 persen, tanpa potongan seperti pada masa pandemi Covid-19.

Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3/2024), Menkeu Sri Mulyani Indrawati berharap pencairan THR tersebut, bisa mendorong daya beli para ASN, termasuk pensiunan.

Proses pencairan dimulai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR pada 13 Maret 2024.

Setelah itu, akan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis terkait pembayaran THR tersebut. Harap bersabar, karena sejauh ini PMK tersebut masih dalam proses pembuatan. 

"Ini yang sedang diproses hari ini," kata mantan Direktur Pengelola Bank Dunia itu.

Pada 18 Maret 2024 akan dilakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja. Selanjutnya, giliran PT Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan.

Kemudian, 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan memulai droping dana ke PT Taspen dan PT Asabri. 

Selanjutnya pada 22 Maret 2024, Kemenkeu akan menerima pengajuan Surat Perintah Membayar dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana, serta transfer ke rekening pensiunan.

"Penyaluran THR dimulai setelah kami menerima pengajuan perintah membayar dan penerbitan pencairan dana," kata Sri Mulyani lagi.

Pembayaran THR ini merupakan ucapan terima kasih dari pemerintah atas kerja ASN, TNI dan Polri selama ini. Menteri Sri Mulyani berharap pembayaran THR ini juga dapat meningkatkan daya beli para ASN, sekaligus mendorong perekonomian Indonesia.

"Pemerintah menyampaikan terima kasih bagi ASN, TNI, Polri yang sudah bekerja menjalankan program pemerintah dan menjalankan tugasnya melayani masyarakat," katanya.

Untuk membayar THR bagi para ASN, maupun anggota TNI dan Polri, serta pensiunan itu, pemerintah akan mengeluarkan dana sebanyak Rp48,7 triliun. THR tahun 2024 dibayarkan 100%. Jadi, tidak seperti pada masa pandemi Covid-19 yang terkena potongan. ***