EmitenNews.com - Jalan panjang untuk menjadikan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda UNESCO memasuki tahapan penting yang menggembirakan. Berkas usulan atau dossier Reog Ponorogo sebagai Intangible cultural heritage (ICH) atau warisan budaya tak benda (WBTB) telah diterima oleh Sekretariat ICH UNESCO. Bagusnya, sudah dinyatakan lengkap.

 

"Alhamdulillah dossier sudah dinyatakan lengkap. Ini kabar gembira terkait proses ICH kesenian Reog Ponorogo," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Judha Slamet Sarwo Edi di Ponorogo, Kamis (4/1/2024).

 

Kabar perkembangan berkas usulan kesenian Reog Ponorogo sebagai ICH atau WBTB dari Bumi Ponorogo itu, diterima langsung dari perwakilan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

 

Kini tinggal menunggu sidang UNESCO agar Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda yang diakui lembaga dunia tersebut pada akhir 2024.

 

"Kalaupun masih ada evaluasi atau revisi yang perlu diperbaiki kemungkinan tidak banyak. Insyaallah 2024 akhir nanti bisa disidangkan untuk ditetapkan sebagai ICH oleh UNESCO," katanya.

 

Kendati sidang yang dilakukan UNESCO masih di akhir 2024, hal tersebut membawa angin segar bagi masyarakat Ponorogo dan para seniman reog.

 

Judha berharap ketika nanti sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO para seniman bisa mengembangkan Reog Ponorogo secara berjenjang.

 

"Seperti yang diberkas kami. Bahwa ada reog dewasa, remaja anak dan paud," kata Judha.

 

Kita tahu penetapan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB dari Bumi Ponorogo menjadi hal penting sebagai pengakuan dunia atas asal-usul kesenian topeng raksasa. Pasalnya, sebelumnya sempat diklaim Malaysia.