EmitenNews.com - Kabar buruk bagi pemberantasan korupsi di Tanah Air. Bayangkan. Tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terendah kedua di antara beberapa lembaga negara. Dalam survei CSIS itu, KPK menjadi lembaga penegak hukum terbawah yang dipercaya publik.

 

Penting dicatat, survei CSIS dilakukan dengan wawancara tatap muka pada 13-18 Desember 2023 terhadap 1.300 responden yang dipilih melalui metode multistage random sampling. Margin of error survei kurang lebih 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

 

Dalam rilisnya yang dikutip Kamis (28/12/2023), Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIS) memperlihatkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu, terendah kedua di antara beberapa lembaga negara. 

 

Survei CSIS mencatat posisi KPK pada angka 58,8 persen, atau berada sedikit di atas DPR. Lembaga legislatif menjadi lembaga yang kepercayaan publiknya paling bawah, atau angkanya 56,2 persen. 

 

"Saat ini trust publik terhadap KPK berada di angka 58,8 persen. Ini kabar buruk," kata  Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes dalam rilis survei CSIS, Rabu (27/12/2023).