Kakorlantas Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Tahun Baru
:
0
EmitenNews.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik libur Tahun Baru 2024. Puncak arus balik libur Nataru diprediksi terjadi pada 1 dan 2 Januari 2024.
“Kepada para pemudik diimbau untuk mempertimbangkan waktu-waktu Puncak arus balik itu 1 Januari 2024 dan 2 Januari 2024,” kata Irjen Pol Aan dalam keterangan resminya melalui Info Publik, Sabtu (30/12/2023).
Irjen Pol Aan meminta warga yang sedang mudik menghindari waktu tersebut untuk kembali ke kota, khususnya wilayah Jabotabek.
Hal tersebut dianjurkan kepada masyarakat untuk kenyamanan bersama saat berada di jalan sehingga terhindar dari kepadatan lalu lintas.
Selain itu, Kakorlantas juga mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan, untuk memastikan kondisi badan fit dan kendaraan yang prima, serta menyiapkan kebutuhan untuk perjalanan.
“Kami juga tetap menghimbau untuk siapkan kesehatan anda pada saat melakukan perjalanan pastikan kesehatan prima dan kendaraan juga demikian agar tidak terjadi gangguan di jalan siapkan kendaraan yang prima yang sehat siapkan BBM yang cukup dan e-toll yang cukup,” ujar dia.
Ia pun meminta masyarakat untuk terus memantau informasi terkini baik di media sosial mau pun elektronik terkait perkembangan pelaksanaan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian.
“Untuk melihat informasi terkini terkait dengan pelaksanaan rekayasa lalu lintas silakan ikuti NTMC Polri media sosial lain yang lainnya maupun Media elektronik,” terang dia.(*)
Related News
Janji KPK, Bongkar Alur Perintah di Balik Suap HGB Summarecon (SMRA)
Gandeng PPA, Bank BSN Bidik Penguatan Bisnis dan Pembiayaan Syariah
DPD Heran, Anggaran Bayar Bunga Utang 2027 Hampir Setara Dana TKD
Fahd A Rafiq Lagi, Ke-3 Kalinya Politikus Golkar Ini Terjerat Korupsi
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Ungkap Izin 26 Perusahaan Dibekukan
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Ada Bos Summarecon dan Orangnya Menteri BPN





