EmitenNews.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki agak pesimistis dengan percepatan kemajuan usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM). Bukan karena para pelaku UMKM yang tidak mampu. Tetapi, karena kalangan perbankan yang tidak segera berinovasi. Untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) saja, bank masih mensyaratkan adanya agunan.


Dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Pelaku UMK Perseorangan di DI Yogyakarta, Selasa (23/8/2022), Menkop Teten Masduki mengungkapkan, jika perbankan ngotot mensyaratkan agunan kepada pelaku usaha, maka kemajuan UMKM, hanya jadi impian, bukan kenyataan.


“Pasalnya, untuk modal kerja saja mereka tidak punya, apalagi aset untuk dijadikan jaminan. Untuk apa agunan ditumpuk kalau usahanya macet? Ya, sama saja tidak bisa bayar. Tapi kalau usaha lancar, UMKM bisa bayar," kata Teten Masduki.


Meski begitu Menteri Teten mengakui kekurangan dari pelaku UMKM terkait pembukuan yang masih berantakan, sehingga membuat perbankan belum bisa mencairkan kreditnya. Untuk itu, mantan Kepala Staf Presiden ini, meminta perbankan berinovasi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan kredit tanpa agunan.


Jika perbankan terlambat berinovasi, urai Teten, bisa kalah saing dengan perusahaan fintech yang sudah berani memberikan kredit kepada UMKM tanpa jaminan. "Fintech sudah salurkan lebih dari Rp300 juta sampai Rp2 miliar tanpa agunan. Makanya bank tidak boleh kalah."


Seperti diketahui pemerintah telah membuat regulasi pemberian KUR kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, tanpa agunan atau jaminan. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendorong kebangkitan para pelaku UMKM.


Dengan regulasi itu, kata Teten Masduki, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa menyertakan agunan kepada perbankan. "Pemerinta sudah buat regulasi sampai Rp100 juta tanpa agunan."


Sayangnya, masih banyak perbankan yang belum menjalankan regulasi tersebut dengan baik. Mereka masih meminta jaminan atas kredit yang diberikan kepada pelaku UMKM. Kenyataanya masih dengan agunan. ***