EmitenNews.com - Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI) menggodok private placement maksimal 5.791.836.091 helai alias 5,79 miliar lembar. Pengeluaran saham baru tersebut setara 10 persen dari total 57,91 miliar saham ditempatkan, dan disetor dalam perseroan per 31 Desember 2022.


Penerbitan saham baru tersebut dibalut nilai nominal Rp100. Hajatan tersebut telah mengantongi restu para pemodal saham ajang rapat pemegang saham luar biasa pada Kamis, 23 Februari 2023. Investor juga merestui perubahan pasal 4 ayat 2 anggaran dasar berkenaan dengan modal ditempatkan dan disetor atas pelaksanaan private placement.  


Rencana itu, didasari keinginan untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham melalui pertumbuhan usaha dengan suntikan modal dari private placement tersebut. Dana hasil aksi itu untuk investasi, dan modal kerja, termasuk pembayaran kewajiban perseroan.


Tepatnya, sekitar 40 persen dana hasil private placement untuk pengembangan dan ekspansi usaha melalui penyertaan modal, akuisisi, dan/atau kerja sama pada proyek-proyek potensial. Misalnya, penambahan dan ekspansi infrastruktur pertambangan berupa jalan tambang, fasilitas conveyor belt, fasilitas pengelolaan, dan penyimpanan hasil tambang, pelabuhan tambang, dan lain-lain. 


Ekspansi ke sektor pembangkit tenaga listrik baik menggunakan sumber energi konvensional seperti batu bara, maupun sumber energi terbarukan alias clean energy seperti pembangkit listrik dengan memanfaatkan fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA), dan proyek pertambangan prospektif yang dapat memanfaatkan infrastruktur milik perseroan.


Selanjutnya, sekitar 60 persen dana hasil private placement untuk modal kerja, antara lain untuk biaya operasional. Nah, seiring drencana tersebut, perseroan memandang private placement akan memperkuat struktur permodalan, yang pada akhirnya mendukung bisnis perseroan. Dana tambahan tersebut tidak menambah beban bunga, atau penempatan agunan lain dibanding melalui pinjaman perbankan atau pihak ketiga. 


Menyusul aksi tersebut akan membuat persentase kepemilikan saham para pemegang saham mengalami dilusi maksimal 9,09 persen. Rencana tersebut kalau tak aral melintang dipentaskan setelah mendapat restu pemegang saham. (*)