EmitenNews.com - Bakal lahir bank khusus UMKM. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengantongi persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengambilalih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BPI Danantara. Pengambilalihan PNM itu sebagai badan yang dikelola badan layanan umum Kementerian Keuangan untuk ditransformasi menjadi bank khusus UMKM.

"Jadi PNM akan menjadi bank yang mungkin di bawah PT SMI atau PIP, di bawah Kementerian Keuangan. Nantinya, akan menyalurkan KUR (kredit usaha rakyat)," kata Menkeu Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Pembentukan bank UMKM tersebut tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga akan dibangun sebagai ekosistem terintegrasi untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah secara menyeluruh.

"Saya bangun juga ekosistem yang mendukung pengembangan UMKM secara integrasi. Ada penasehatnya, ada pelatihannya, ada pemasarannya, ada penjamin kreditnya, dan lain-lain," ujar mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan itu.

Sebelumnya, Purbaya sudah melaporkan konsep ini ke Presiden Prabowo Subianto. Bagusnya, telah mendapat lampu hijau untuk menjalankannya. Kini, konsepnya sedang tahap perundingan dengan Danantara.

"Jadi kalau boleh didukung oleh Komisi XI DPR saya akan eksekusi itu. Saya sudah lapor, dan Pak Presiden bilang kalau bagus jalankan saja. Kami masih berunding dengan Danantara. Mohon dukungannya," ungkap Purbaya.

Proses pengambilalihan PNM dari Danantara masih dalam tahap diskusi

Sejauh ini, proses pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BPI Danantara masih dalam tahap diskusi. Menkeu Purbaya mengaku akan terus memproses akuisisi perusahaan di bawah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) tersebut. Nantinya, institusi itu akan dijadikan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Kepada pers, di kantornya, Jakarta, Rabu (25/3/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa pimpinan Danantara telah menyetujui rencana akuisisi perusahaan tersebut. Kendati demikian, belum ada langkah lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Dalam rencana besarnya, PT PNM akan digunakan sebagai penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan demikian, pemerintah akan memiliki kuasa lebih besar terhadap manajemen penyalur kredit.

Nantinya, kata Purbaya, penyaluran KUR akan lewat bank UMKM itu. “Daripada saya pusing-pusing memeriksa bank lain gimana kerjanya. Kalau di bawah saya, saya bisa pecat. Kalau gak jalanin, kita pecat langsung."

Selama ini, untuk penyaluran KUR melalui sistem perbankan, Kementerian Keuangan membayar selisih bunga sampai Rp40 triliun. Dengan pembayaran yang lumayan besar itu, bank dapat menyalurkan KUR dengan bunga di bawah pasar.

Dengan menjadikan PNM sebagai bank UMKM, dana Rp40 triliun tetap akan dikeluarkan, dibayarkan ke Danantara. Tetapi, bank UMKM akan menyalurkan KUR, dan memastikannya sampai kepada yang berhak. ***