EmitenNews.com - Emiten yang menjalankan usaha dalam bidang properti dan real estate, PT Pollux Properties Indonesia Tbk. (POLL) menyatakan bahwa perseroan pada 18 Maret 2022 telah mengantongi sertifikat laik fungsi bangunan gedung Chadstone - Cikarang.

 

Merujuk keterangan resmi POLL pada Jumat (25/3/2022) disebutkan, Pada tanggal 18 Maret 2022, Kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan untuk Gedung Chadstone, Cikarang yang dimiliki oleh PT. Pollux Aditama Kencana sebagai salah satu anak usaha dari PT. Pollux Properties Indonesia Tbk.

 

Secara detail surat itu menegaskan tentang pengesahan pertelaan dan akta pemisahan satuan rumah susun hunian dan non hunian apartemen Pollux Chadstone Cikarang Cibarusah, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Yang di miliki oleh Pollux Aditama Kencana sebagai entitas langsung dari POLL.

 

Terbitnya Surat tersebut dianggap posistif, karena dengan dikeluarkannya SLF, maka gedung telah selesai dibangun sesuai dengan IMB dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan berdasarkan hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang, sehingga bangunan gedung telah aman untuk digunakan, kata Janto Zefania Direktur POLL.

 

Sebagai tambahan informasi, saham POLL selama sepekan lalu berada di zona merah dengan koreksi 7,32 persen atau 45 poin dari harga pembukaan pada senin di Rp615 dan pada penutupan jumat kemarin di harga Rp570 per saham.