Kantor Pemkab Meranti Digadai Bupati OTT KPK Rp100 Miliar, Pjs Asmar Bingung Bayar Cicilan
:
0
Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil ditangkap KPK. dok. Detiknews.
EmitenNews.com - Bingung betul Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar. Purnawirawan Polri itu, tidak tahu bagaimana menyediakan Rp3,4 miliar per bulan sebagai pembayaran utang gadai kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau. Rupanya, Bupati nonaktif Muhammad Adil menggadaikan kantornya pada tahun 2022, untuk pinjaman Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri.
Kantor Bupati Meranti digadaikan ke bank, setelah Bupati nonaktif Meranti, Muhammad Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Dalam keterangannya kepada pers, Jumat 914/4/2023), Plt. Bupati Meranti, Asmar mengaku baru tahu aset Pemkab Meranti digadaikan ke bank.
Dari informasi yang diketahuinya dari pihak bank, menurut Asmar, angsuran telah dibayar sekitar Rp12 miliar. Selanjutnya, sebagai Plt. Bupati Meranti, ia pusing memikirkan bagaimana menanggung semua utang itu.
"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar. Mau dicari ke mana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil," kata Asmar.
Dari informasi yang dikumpulkan Sabtu (15/4/2023), Asmar menyatakan, Kantor Pemkab Meranti digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp100 miliar. "Yang digadaikan itu mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp100 miliar."
Related News
Kabar Baik! Gaji PPPK Pemda 2027 Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
Info Terbaru! Wahana Interfood (COCO) Gandeng PMI
BGN Gandeng JICA Kembangkan Pilot Shokuiku untuk Program MBG
Obituari Guruh Soekarnoputra: Maestro Orkestrasi Budaya Nusantara
Peduli Sosial, Upbit Lakukan Aksi Kemanusiaan di Flores dan Medan
Tolak Vonis Pengadilan Tinggi DKI, Nadiem Segera Ajukan Kasasi ke MA





