EmitenNews.com - Pemerintah bakal melibas aksi premanisme. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Penindakan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar aksi premanisme ditindak dengan tegas.

“Yang jelas, Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap pelakunya,” kata Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Melalui penegasan penindakan ini, Kapolri memberikan kepastian bagi para investor agar bisa menanamkan investasinya dengan tenang dan aman di Indonesia. “Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang tangani.”

Kepada masyarakat, Kapolri berpesan agar segera melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas premanisme di sekitarnya. “Kami membuka semua layanan pengaduan. Kami akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas.”

Pada 1-9 Mei 2025, Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak dalam rangka memberantas premanisme.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa Polri telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme selama aksi tersebut.

Sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Yang menonjol adalah Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang menangkap 85 preman. 

Lainnya, Polda Kalimantan Tengah melakukan pemanggilan terhadap Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP). Kemudian, Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Pengungkapan sejumlah kasus premanisme tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami tidak akan menoleransi aksi-aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1-9 Mei 2025. Capaian ini dinilai merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia," kata Rano Alfath dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preventif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional," jelasnya.

Dalam konteks ini, penting sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Masyarakat harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut. 

"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat," ujar Rano Alfath. ***