Kasasi Ditolak! Anak Usaha Borneo Olah Sarana (BOSS) Tempuh Jalur Ini
:
0
EmitenNews.com—PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) mengumumkan kelanjutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) yang sedang dihadapi entitas anaknya, PT Bangun Olah Sarana Sukses (BOS).
Setelah adanya pembatalan perdamaian/homologasi hingga penolakan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada 14 Desember 2022, perseroan bakal mengajukan upaya hukum lanjutan yakni Peninjauan Kembali (PK).
"PK akan disampaikan dalam waktu segera oleh Perseroan sehingga ke depan diharapkan bahwa dengan PK disetujui maka Perseroan akan kembali kepada Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui oleh seluruh Kreditur Perseroan," tulis manajemen BOSS dalam keterangan, Kamis (9/2/2023).
Manajemen BOSS mengungkapkan empat alasan adanya permohonan PK, yakni bahwa dari kurang lebih 56 kreditur, hanya 2 kreditur yang menginginkan BOS, sehingga ini diartikan perseroan bahwa mayoritas kreditur tidak setuju terhadap kepailitan anaknya.
Perseroan juga menitikberatkan alasan bahwa perjanjian perdamaian dengan pengajuan permohonan pailit masih berjalan dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun. Manajemen meyakini BOS memiliki kelangsungan bisnis batu bara yang prospektif.
Related News
GPSO Bersama Tjokro Group Incar Kontrak Baru Lewat INAPA 2026
Narasi Besar Iklan Rakyat-Folaplay, IRSX Gaet 3 Menteri & 500+ Artis!
Vonis Narasi Disrupsi Teknologi, dan BlueBird (BIRD) Tetap Terdepan
Folago (IRSX) Buka Akses 150+ Artis untuk UMKM Lewat AI Digital Twin
SMBC (BTPN) Jual Portofolio & Aset Pinjaman Rp19,9 Triliun ke BBTN
Saham Naik Ratusan Persen Sejak Awal Tahun, BEI Lanjut Gembok Perdana





