Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 444, Totalnya Kini 4.248.165 Penderita
EmitenNews.com - Pemerintah kembali mengumumkan perkembangan pandemi Covid-19. Hari ini, tambahan kasus infeksi virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 (Covid-19), lebih besar dari kemarin. Ahad (7/11/2021), kasus Covid-19, bertambah sebanyak 444 penderita. Bandingkan dengan tambahan Sabtu (6/11/2021), yang hanya 401 orang penderita. Meski pandemi sudah menunjukkan tanda-tanda melandai, mari terus tegakkan protokol kesehatan.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru itu, Ahad sore, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, sejak Sabtu (6/11/2021) siang hingga Ahad pukul 12.00 WIB. Siapa pun bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan baru sebanyak 444 penderita itu, sampai Ahad ini, total kasus positif Covid-19 di Indonesia, mencapai 4.248.165 orang. Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo, Senin (2/3/2020), mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu.
Kasus perdana itu, menimpa pasangan ibu, dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat. Sejak itu pula, kasus infeksi virus corona penyebab coronavirus disease 2019 atau Covid-19 itu, terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 kini menjadi momok menakutkan.
Sementara itu, sebanyak 587 orang dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona, dan menyisakan 10.825 kasus aktif. Angka pasien Covid-19 yang sembuh mengalami penurunan dari angka pada hari sebelumnya.
Seperti sudah ditulis, kemarin, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh pada Sabtu, 6 November 2021, mencapai 622 orang. Akumulasi pasien yang sudah sembuh dari infeksi per hari ini mencapai 4.093.795 orang.
Sedangkan jumlah kasus kematian hingga sore ini mencapai 11 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari sebelumnya yang berjumlah 15 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan telah tutup usia. Hingga saat ini, kasus pasien meninggal akibat Covid-19 di Tanah Air, sejumlah 143.545 jiwa.
Sampai di sini, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ingatlah untuk mentaati imbauan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, terhitung sejak kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Advertorial
Related News
Perubahan Iklim Berpotensi Tenggelamkan Tiga Pulau Padat Wisatawan ini
Izin Sudah Dicabut, TCN Dilarang Menyuling Air Laut di Gili Trawangan
Kaya Protein, KKP Harap Susu Ikan Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Buntut Keracunan Massal di Pengajian, Polisi Bongkar Bisnis Ilegal
Survei Indikator Kejagung Lembaga Hukum Paling Dipercaya, KPK di Bawah
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA, Kapolda Kalbar Ungkap Kerugian Rp1T