Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tertinggi di Wilayah Bapak Aing
:
0
Ilustrasi kantor Gubernur Jawa Barat. Dok. KabarSunda.com.
EmitenNews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perlu memperhatikan data kurang mengenakkan ini. Wilayah yang dipimpin Bapak Aing itu, dalam catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), ada 4.513 korban kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat pada 2025, tertinggi di antara provinsi lain se-Indonesia. Terendah pada tiga provinsi di Papua.
"Korban menurut provinsi, teratas Jawa Barat 4.513 (korban) dan Jawa Timur 3.612, masih menempati dua posisi teratas sejak 2023. Jawa Tengah 3.490 (korban) tahun ini menggantikan DKI Jakarta di posisi ketiga," kata Kepala Biro Data dan Informasi Kementerian PPPA Muhaziron Sulistiyo Wibowo dalam pemaparan Laporan Sinergi Database Kekerasan terhadap Perempuan di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Kasus kekerasan terhadap perempuan teridentifikasi lebih tinggi di Pulau Jawa karena beberapa alasan. Beberapa di antaranya adalah keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), lembaga pendamping, serta akses terhadap layanan yang memengaruhi jumlah kasus yang terlaporkan.
"Dominasi Pulau Jawa sejalan dengan konsentrasi penduduk terbesar dan tingginya populasi perempuan usia produktif sehingga peluang kasus terjadi maupun teridentifikasi lebih tinggi," kata Muharizon.
Tiga provinsi dengan jumlah pelaporan terendah berada di kawasan Papua. Papua Barat Daya mencatat 136 korban, Papua Pegunungan 56 korban, dan Papua Tengah hanya 15 korban.
"Rendahnya angka ini bukan berarti prevalensi kekerasan terhadap perempuan rendah, melainkan hambatan struktural. Geografis sulit dijangkau, infrastruktur dan organisasi pendamping minim, serta rendahnya literasi hukum atau digital," jelasnya.
Karena alasan itu, wilayah Papua serta kawasan tertinggal, terluar, terdepan (3T) dan wilayah kepulauan mendapat perhatian khusus dalam laporan sinergi data kekerasan terhadap perempuan.
Secara keseluruhan Kementerian PPPA bersama Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan mencatat ada 38.810 korban kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025. Angka tersebut meningkat 9,2 persen dibandingkan 2024 yang mencatat 35.533 korban.
Meski demikian, Muharizon mengingatkan bahwa angka yang tercatat dalam sistem belum menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di masyarakat. Meski jumlah laporan meningkat, kata dia, kasus yang tercatat masih menunjukkan fenomena gunung es. Artinya, yang tidak terlaporkan, atau tak terdata, sangat mungkin lebih banyak. ***
Related News
5 Tewas di Kasus Longsor Gorontalo, Tambang Ilegal Risiko Sistemik
Putusan MK, Relawan tak Bisa Adukan Pasal Penghinaan Presiden
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi
Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera
Korupsi Dana Haji, Jaksa KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar





