Kasus Korupsi Bank BJB, Penyidik Geledah Rumah Ridwan Kamil

Pengembangan penyidikan kasus korupsi Bank BJB, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Penyidikan kasus korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) jalan terus. Senin (10/3/2025). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung, Jabar. Salah satunya, rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK telah menetapkan lima orang dalam kasus yang merugikan keuangan negara
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengemukakan hal tersebut, Senin (10/3/2025). Ia mengakui ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan kemudian.
Tetapi, dua pimpinan KPK membenarkan salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman Ridwan Kamil. Dua pimpinan KPK itu, Ketua Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto.
Seperti diketahui komisi antirasuah telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.
"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo Budiyanto pada Rabu (4/3/2025) lalu.
Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, kewenangan dari penyidik dan direktur penyidikan, atau deputi, kapan tindak lanjutnya," katanya. ***
Related News

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Anggotanya Eks Pegawai KPK

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan