Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Panggil Menpora Dito Ariotedjo, Senin
:
0
Menpora Dito Ariotedjo. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo menyenggol nama Menpora Dito Ariotedjo. Rencananya, Kejaksaan Agung akan meminta keterangan politikus Partai Golkar itu, Senin (3/7/2023). Pria bertubuh tinggi besar itu, akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo yang melibatkan (mantan) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Dalam keterangannya Minggu (2/7/2023), Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, besok, Senin, ada pemanggilan terhadap Dito Ariotedjo, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Dito bakal diperiksa di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 09.00 WIB. "Menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB, harapan kami bisa datang tepat waktu."
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana asal tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Seperti ramai diberitakan, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain Johnny G Plate; Anang Achmad Latif (Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika), Galubang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia).
Lainnya, Yohan Suryanto (tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020); Mukti Ali (pihak PT Huwaei Technology Investment); dan Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitchmedia Synergy).
Related News
Dirut PLN Minta Maaf Listrik Padam, Bahlil Ungkap Masalah Utamanya
FolaPlay Perluas Akses Hiburan Digital di Seluruh Gerai Indomaret
Antisipasi Amukan El Nino Godzilla, Begini Langkah Taktis Menteri PU
Segel 17.600 Unit Motor Listrik BGN, Kejagung Ingin Pastikan Ini
Terkait Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Tiga Lokasi Sekaligus di Bali
Siap Hadapi Libur Panjang Nataru 2027, PU Berencana Buka 10 Tol Baru





