Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Sebut Menpora Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar
:
0
Sidang kasus korupsi BTS Kominfo. dok. tvOnenews.
EmitenNews.com - Nama Dito Ariotedjo kembali dikaitkan dengan kasus korupsi BTS Kominfo. Politikus muda Partai Golkar, yang kini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga itu, disebut menerima aliran dana Rp27 miliar untuk mengamankan kasus korupsi itu. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang tampil sebagai saksi, mengakui ada aliran dana sebesar itu, kepada Dito Ariotedjo. Dana itu diberikan untuk pengamanan kasus korupsi proyek Kementerian Informasi dan Informatika tersebut.
Irwan Hermawan salah satu tersangka kasus tersebut mengungkapkan hal itu, saat ditanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Hakim Fahzal Hendri mencecar Irwan Hermawan soal pengeluaran dana untuk menutupi kasus korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dito Ariotedjo yang saat itu jadi staf khusus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Golkar, pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran dalam rangka pengaman kasus tersebut.
Sebelumnya, Irwan Hermawan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian Rp30 miliar.
Ketika hakim Fahzal Hendri terus menanyainya, Irwan Hermawan mengaku ada juga pemberian Rp27 miliar, yang dititipkan melalui Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.
Related News
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi





