Kasus Korupsi Mantan Bos Bea Cukai Makassar, Ada Tim Broker Penyetor Uang
:
0
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. dok. tvOnenews.
EmitenNews.com - Ada tim broker dalam aktivitas perdagangan bea cukai dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Andhi Pramono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduga Tim Broker itu menyetor uang kepada mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar itu, agar usahanya dilancarkan. Dugaan korupsi eks bos BC Makassar itu didalami dari keterangan tiga saksi yang diperiksa pada Rabu (27/9/2023).
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (1/10/2023), Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengungkapkan, Tim Penyidik KPK telah selesai memeriksa saksi-saksi Gerry Soewandi alias Girry, Cindia Anggelika dan Daryono Saria.
Ketiga saksi diperiksa terkait pengetahuannya atas dugaan tim broker tersebut. Antara lain terkait dengan adanya tim broker dalam aktivitas perdagangan bea cukai yang memberikan sejumlah uang pada tersangka AP (Andhi Pramono). Uang suap diberikan untuk memperlancar dalam kegiatan usahanya.
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai di Makassar, Sulawesi Selatan.
Andhi mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Uang haram tersebut dikumpulkan lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor. Uang itu dikumpulkan diduga untuk akses ilegal kepabeanan.
Related News
Lelang Mobil Dinas DPR, Harga Pembukaan Mulai Rp92 Juta
Kolaborasi dengan IPB, Lampung Barat Optimalkan Potensi Kopi Via OVOC
Bawa Solusi, PNM Buka Peluang Kerja Lulusan SMA Keluarga Prasejahtera
Pembobol Rekening Warga Salatiga, Buron Sejak 2025 Ditangkap di Sulsel
Subsidi Tiket Kereta Libur Sekolah Semester II Tembus 110 Persen
Data PPATK Pemain Judol di Bandung 80 Ribu Orang, Wali Kota Bertindak





