Kasus Korupsi PT Timah (TINS), Kejagung Terus Buru Aset 16 Tersangka
:
0
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. dok. iNews.
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung terus memburu aset para koruptor. Setidaknya, itu yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus menelusuri aset 16 tersangka perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (TINS) tahun 2015 hingga 2022. Langkah tegas ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.
"Penyidik masih bekerja lagi melakukan asset tracing terhadap harta benda yang dimiliki oleh 16 tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Senin (1/4/2024) lalu, penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tersangka kasus Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Dari kediaman tersangka Harvey Moeis-Sandra Dewi, di kawasan Jakarta Selatan itu, penyidik menyita dua unit kendaraan roda empat: satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B-883-SDW.
Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang mewah, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli. Karena itu, belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.
Terkait barang temuan tersebut, Ketut mengatakan belum mendapatkan informasi dari penyidik apa saja hasil verifikasi-nya.
"Saya belum bisa kasih info, karena informasi dari penyidik belum ada. Kalau sudah clear semuanya pasti akan kami rilis semua terkait barang berharga yang disita oleh teman-teman penyidik," ucap Ketut Sumedana.
Langkah penyitaan juga sudah dilakukan terhadap tersangka Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Dalam penggeledahan pada 6-8 Maret 2024, penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.
Sebelumnya, upaya hukum yang sama juga dilakukan pada Rabu (30/12/) di beberapa tempat. Yakni kantor, perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni Kantor PT RBT.
Related News
Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Mari Belajar dari Cara Habibie Jinakkan Dolar AS, Rupiah jadi Perkasa
Imbas Pencurian Ratusan Tas Lululemon, Pengawasan Bandara Diperketat
Investor Asing Masih Lirik Properti RI, Segmen Logistik Paling Moncer
PLN Indonesia Power Ekspansi ke Bangladesh, Bidik Proyek PLTS 495 MW
Lambang Perjuangan Lawan Kolusi Itu, Buruh Bernama Marsinah





