Kasus Korupsi Stadion Mandala, KPK Panggil Bos PTPP Novel Arsyad
Selain itu, saat proses pelaksanaan pekerjaan, beberapa pekerja diduga tidak memiliki sertifikat keahlian dan tidak termasuk pegawai resmi dari PT DMI. Akibat perbuatan para tersangka, KPK menduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 31,7 miliar.
Related News
Rehabilitasi Wilayah Pascabencana Sumatera Butuh Rp130T Dalam 3 Tahun
Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja, Cek Argumen Direktur PEPS Ini
Momen Ramadan Dorong Ekonomi Tumbuh dalam Catatan Indef-Celios
Revitalisasi 60 Ribu Sekolah, Dikdasmen Usul Tambah Anggaran Rp89,5T
Hindari Kepadatan Arus Balik, Menhub Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA
Arus Balik Mulai Terlihat, Penumpang Whoosh Tembus 21.500





