Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja, Cek Argumen Direktur PEPS Ini
Ilustrasi pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi. Dok. InfoPublik.
EmitenNews.com - Ekonomi Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Dalam catatan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, Indonesia terlena, tepatnya, diterlenakan oleh narasi bahwa ekonomi Indonesia kuat, cadangan devisa besar, lebih dari USD150 miliar, dan struktur utang aman karena didominasi tenor jangka panjang.
Begitu kuatnya perekonomian negara sampai pemerintah meminta masyarakat tenang-tenang saja menyikapi perkembangan konflik Timur Tengah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan memastikan anggaran pemerintah masih banyak.
Dengan pernyataan seperti itu, kepada EmitenNews, Rabu (25/3/2026), Anthony Budiawan menyatakan, Indonesia dianggap dalam posisi jauh lebih aman dibandingkan menjelang krisis 1997 yang menjadi cikal-bakal pengunduran diri Presiden Soeharto.
Masalahnya, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta. Fundamental ekonomi—baik fiskal, moneter, dan nilai tukar—sebenarnya sangat lemah, kalau tidak mau disebut rapuh. Ekonomi Indonesia sangat rentan terhadap guncangan eksternal, terutama geopolitik. Konflik di Timur Tengah akibat perang Amerika Serikat -Israel versus Iran berpotensi mengganggu pasokan minyak dan gas global beserta turunannya. Implikasinya serius terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia.
Cadangan devisa Indonesia besar dalam angka, tetapi terisi gelembung akumulasi utang luar negeri, terutama oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Dengan kata lain, utang luar negeri tidak digunakan untuk kegiatan produktif, tetapi untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi.
Anthony menyatakan praktik seperti ini tidak bisa dipertahankan. Pada titik tertentu, rupiah akan mengalami koreksi tajam. Pertanyaannya bukan lagi apakah hal itu akan terjadi, tetapi kapan?. Indikasinya terlihat jelas.
Sepanjang periode 2014–2025 Indonesia telah mengalami tiga episode tekanan serius terhadap rupiah
Sepanjang periode 2014–2025 Indonesia setidaknya telah mengalami tiga episode tekanan serius terhadap rupiah (stress mode). Dalam kondisi yang lebih buruk, tekanan terhadap rupiah tersebut sangat mungkin berubah menjadi krisis valuta.
Episode pertama September 2014 hingga September 2015. Cadangan devisa turun USD9,44 miliar, atau sekitar 8,5 persen, sedangkan rupiah terdepresiasi sekitar 20 persen—dari Rp12.185 menjadi Rp14.650 per dolar AS pada 30 September 2015.
Untuk menahan tekanan pada rupiah tersebut, pemerintah harus menerbitkan obligasi internasional sekitar USD6,85 miliar, melalui global bond dan Samurai bond. Injeksi utang luar negeri ini memang berhasil meredakan tekanan, membuat rupiah relatif “stabil” di kurs Rp13.500–Rp14.000, tetapi jauh lebih tinggi dari periode sebelum stress.
Episode kedua pada Januari hingga Oktober 2018 jauh lebih mengkhawatirkan. Cadangan devisa terkuras lebih dalam, sekitar USD17,13 miliar, sementara rupiah kembali melemah signifikan, sekitar 13,5 persen—dari Rp13.388 menjadi Rp15.202 per dolar AS pada 31 Oktober 2018.
Akibatnya, pemerintah kewalahan. Fiskal berubah fungsi, mengambilalih kebijakan moneter. Untuk menahan tekanan terhadap rupiah, pemerintah harus menerbitkan utang luar negeri dalam skala jauh lebih besar, sekitar USD11,4 miliar: masing-masing pada Januari 2018 (USD4 miliar global bond).
Kemudian, Februari 2018 (USD3 miliar global sukuk), Mei 2018 (125 miliar Japanese yen Samurai bond), Juli 2018 (USD2 miliar global bond), dan Oktober 2018 (USD1,25 miliar global sukuk). Artinya, semakin besar tekanan terhadap rupiah, semakin besar pula ketergantungan pada utang luar negeri.
Episode ketiga pada awal pandemi COVID-19—bahkan lebih brutal. Dalam waktu hanya satu bulan, cadangan devisa turun sekitar USD10,7 miliar dan rupiah jatuh sekitar 20 persen, dari Rp13.675 pada 21 Februari 2020 menjadi Rp16.575 per USD pada 23 Maret 2020.
Ini bukan lagi tekanan bertahap, tetapi guncangan. Solusi yang digunakan hanya satu: utang. Pemerintah menerbitkan global bond USD4,3 miliar secara cepat—April 2020—untuk menghentikan kepanikan pasar. Sebelumnya menerbitkan USD4,0 miliar pada Januari 2020.
Tiga episode ini menyampaikan pesan yang sangat jelas: cadangan devisa besar tidak menjamin stabilitas rupiah. Yang menentukan rupiah adalah apakah aliran dana eksternal (utang) tetap masuk—atau berhenti. Dengan kata lain, stabilitas rupiah tergantung dari apakah Indonesia masih bisa berutang terus.
Kerentanan fundamental Indonesia ini juga terlihat dari tren jangka panjang. Selama satu dekade terakhir, cadangan devisa memang meningkat dari sekitar USD100 miliar pada awal 2014 menjadi USD150 miliar, akhir Februari 2026. Tetapi, saat yang sama, rupiah justru melemah dari sekitar Rp12.000 menjadi Rp17.000. Fakta ini mencerminkan kontradiksi yang perlu diwaspadai: cadangan naik, tetapi rupiah melemah.
Related News
Momen Ramadan Dorong Ekonomi Tumbuh dalam Catatan Indef-Celios
Revitalisasi 60 Ribu Sekolah, Dikdasmen Usul Tambah Anggaran Rp89,5T
Hindari Kepadatan Arus Balik, Menhub Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA
Arus Balik Mulai Terlihat, Penumpang Whoosh Tembus 21.500
Pascamudik Diperkirakan 10-12 Ribu Pendatang Baru Masuk Ibukota
Lewat Telepon PM Anwar dan Presiden Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah





