Kasus Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit, Kejagung Geledah KLHK
                                    Tim Kejagung menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kasus korupsi tata kelola perkebunan sawit 2016-2024. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Aksi penegakan hukum itu, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
“Benar, penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Sayangnya, Jubir Kejagung itu mengaku belum mengetahui duduk kasus itu. Karena itu, terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.
"Belum dapat informasi detailnya, penyidik yang melakukan penggeledahan, informasi sedang dihimpun," ujar Harli Siregar.
Yang pasti, kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau. ***
Related News
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                            Siapkan Rp20 Triliun, Pemerintah akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
                            Laporan Fraud Rp30 Miliar di Cabang Maybank, Begini Sorotan OJK
                            Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Hadapi Praperadilan Buron Paulus Tannos
                            Kejagung Ungkap Aset Sitaan dari Harvey-Sandra Dewi Segera Dilelang
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




