Kawal Kinerja, Bank Milik Tomy Winata (INPC) Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun
:
0
EmitenNews.com - Bank Artha Graha Internasional (INPC) sepanjang 2021 telah memenuhi modal inti minimum Rp2 triliun. Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020.
Bahkan, besaran jumlah modal inti, per 31 Desember 2021 telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun. ”Kami telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun sesuai Peraturan OJK,” tutur Marlene Gunawan, Sekretaris Perusahaan Bank Artha Graha Internasional, Selasa (11/1).
Menyusul pemenuhan modal inti minimum itu, Bank Artha Graha tidak ada rencana untuk memenuhi ketentuan V Peraturan Bursa No.I-A soal free float. Termasuk tidak ada rencana perubahan struktur Pemegang saham, ultimate beneficial owner dan/atau pengendali.
Dengan pemenuhan modal inti minimum itu, Manajemen Bank Artha Graha menyebut tidak ada dampak terhadap kinerja operasional, dan keuangan perseroan. ”Pemenuhan modal inti minimum untuk menjaga, dan meningkatkan kinerja perseroan,” imbuh Marlene. (*)
Related News
Laba Bersih CBDK Semester I 2026 Lompati Full Year 2025
Penjualan Emiten Anthoni Salim Naik, Laba Bersihnya Turun Jadi Rp4,72T
MTEL Catat Pendapatan Rp4,69 Triliun, Transformasi Searah Danantara
Danamon (BDMN) Bukukan Laba Bersih Rp2,4 Triliun, Tumbuh 33 Persen
Partisipasi Minim, Iforte Perpanjang Masa VTO IBST hingga 3 September
Direktur Wira Global Solusi (WGSH) Ini Undur Diri, Efektif 31 Juli





