Kawal Kinerja, Bank Milik Tomy Winata (INPC) Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun
EmitenNews.com - Bank Artha Graha Internasional (INPC) sepanjang 2021 telah memenuhi modal inti minimum Rp2 triliun. Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020.
Bahkan, besaran jumlah modal inti, per 31 Desember 2021 telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun. ”Kami telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun sesuai Peraturan OJK,” tutur Marlene Gunawan, Sekretaris Perusahaan Bank Artha Graha Internasional, Selasa (11/1).
Menyusul pemenuhan modal inti minimum itu, Bank Artha Graha tidak ada rencana untuk memenuhi ketentuan V Peraturan Bursa No.I-A soal free float. Termasuk tidak ada rencana perubahan struktur Pemegang saham, ultimate beneficial owner dan/atau pengendali.
Dengan pemenuhan modal inti minimum itu, Manajemen Bank Artha Graha menyebut tidak ada dampak terhadap kinerja operasional, dan keuangan perseroan. ”Pemenuhan modal inti minimum untuk menjaga, dan meningkatkan kinerja perseroan,” imbuh Marlene. (*)
Related News
Puasa Dividen, Bumi Resources Minerals (BRMS) Tambah Direktur Anyar
Ikuti! Ini Jadwal Dividen Trisula Textile (BELL) Rp2,5 Miliar
Drop 38 Persen, Emiten TP Rachmat (DRMA) Maret 2024 Catat Laba Rp133 M
MPX Logistics (MPXL) Tebar Dividen Rp0,5 per Lembar, Intip Jadwalnya
Kredit Meroket, Kuartal I-2024 BTN (BBTN) Raup Laba Rp860 Miliar
Periksa! Berikut Jadwal Dividen Astra Graphia (ASGR) Rp34 per LembarĀ