EmitenNews.com - PT Central Omega Resources (DKFT) mencaplok 75 persen Saham PT Afit Lintas Jaya (AFIT) senilai Rp10 miliar. Aksi itu, dilakukan perseroan melalui anak usaha yaitu PT Mulia Pacific Resources (MPR).


Caranya, Central Omega Resources via MPR memborong sebanyak 375 lembar saham Afit Lintas Jaya. Menyusul transaksi itu, perseroan via MPR menguasai saham Afit Lintas Jaya 75 persen, dan 125 lembar atau 25 persen milik Andhyka Haryanto Tumimomor.


Central Omega Resources mengklaim aksi itu, tidak berdampak material. Tidak merugikan kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. Transaksi itu, juga tidak masuk afiliasi berdasar POJK Nomor 42/POJK.04/2020.


”Pembelian saham PT Afit Jaya Lintas oleh MPR merupakan strategi Omega Central Resources untuk menjaga rantai pasokan bahan baku dalam operasi produksi smelter nikel perseroan,” tutur Yohanes Supriady, Corporate Secretary Central Omega Resources.


Sekadar informasi, PT Afit Lintas Jaya sebuah perusahaan pertambangan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi Batu Kapur berlokasi di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Produk pertambangan Afit Jaya Lintas berupa kapur tohor digunakan sebagai bahan baku oleh industri smelter nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, dan sekitarnya. (*)