EmitenNews.com - Indika Energy (INDY) mendirikan entitas usaha bernama Kalista Nayara Dayautama (KND). Pendirian KND dilakukan perseroan melalui Kalista Nusa Armada (KNA), dan Solusi Mobilitas Indonesia (SMI). KNA, dan SMI, anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 100 persen baik langsung, dan tidak langsung. 


”KND akan melakukan kegiatan usaha pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik, menjalankan usaha penjualan tenaga listrik kepada konsumen akhir, melakukan perdagangan besar untuk mesin, dan peralatan instalasi penyediaan tenaga listrik,” tulis Adi Pramono, Corporate Secretary Indika Energy.


Komposisi pemegang saham KND terdiri dari KNA sekitar 99,998 persen alias setara dengan nilai nominal Rp59,99 miliar. Lalu, SMI mengempit 0,002 persen setara dengan porsi kepemilikan senilai Rp1 juta. ”Pendirian telah diresmikan pada 21 September 2023,” imbuh Adi. 


Pendirian KND tersebut telah dinyatakan dalam akta pendirian No. 37 tertanggal 21 September 2023 yang dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, SH., M.Kn., Notaris di Bekasi, dan telah mendapat pengesahan sebagai badan hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik melalui Surat Keputusan No. AHU0071928.AH.01.01.Tahun 2023 tanggal 22 September 2023.


Penyertaan saham KNA, dan SMI dalam KND merupakan kelanjutan langkah perseroan secara grup untuk melakukan ekspansi usaha sektor kendaraan listrik. Terkhusus dalam hal pengembangan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di Indonesia. (*)