EmitenNews.com - Tiphone Mobile Indonesia (TELE) melakukan sejumlah upaya untuk mentas dari keterpurukan. Pada Desember 2020, perseroan telah mencapai kesepakatan dengan para kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Itu ditandai dengan teken perjanjian perdamaian pada 18 Desember 2020. 


Selanjutnya, perseroan mengejar ketinggalan atas laporan keuangan sempat tertunda tersebab proses PKPU. Perseroan telah meminta auditor eksternal untuk mengaudit laporan keuangan periode 2019. Pada 4 Januari 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Putusan No 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. telah menyatakan status perseroan dalam status PKPU. 


Pada 30 Maret 2021, perseroan telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 sebagai pemenuhan kewajiban tertunda. Pada 5 April 2021, perseroan melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) II tahap II tahun 2019 terkait dengan penyesuaian jangka waktu, dan jadwal pembayaran utang obligasi disesuaikan dengan putusan PKPU perseroan. ”Perseroan telah mulai melakukan pembayaran bunga obligasi sesuai jadwal telah disetujui pada RUPO,” tutur Semuel Kurniawan, Corporate Secretary Tiphone Mobile Indonesia, kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/9).


Perseroan tengah dalam tahap negosiasi, dan persiapan dokumen untuk pembaharuan perjanjian kredit sindikasi yang akan di sesuaikan dengan putusan pengadilan PKPU. Hingga saat ini, perseroan masih menunggu hasil audit laporan keuangan yang diaudit auditor. Perseroan berencana akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam waktu Dekat.


Perseroan mengaku mengalami kesulitan untuk perbaikan kinerja tersebab pandemi Covid-19. Pasalnya, peraturan pemerintah membatasi kegiatan luar, dan pusat-pusat perbelanjaan tutup, mengharuskan perseroan menutup outlet-outlet tersebar pada sejumlah mall. Kondisi itu, mengurangi pemasukan, meski begitu perseroan tetap berkomitmen menjaga, dan memperbaiki kinerja bisnis. 


Caranya, menjalin kerja sama dengan para mitra retail dalam usaha bisnis distribusi pulsa. Itu penting supaya dapat menunjang keberlangsungan keuangan Perseroan. Selain itu, para pemegang saham telah berkomitmen untuk menjaga, dan mendukung perseroan menjalankan usaha untuk menstabilkan kinerja perseroan kembali. 


Saat ini, kondisi operasional perseroan masih berjalan dengan baik dan lancar meski terbatas situasi pandemi Covid-19. Selain itu, perseroan telah menjalankan kewajibannya kepada para kreditur sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta mengenai putusan PKPU perseroan. (*)