Kelola Obvitnas, PGN (PGAS) Perkuat Pengamanan Infrastruktur Gas Bumi

EmitenNews.com - PT PGN Tbk (PGAS) selaku Subholding Gas PT Pertamina (Persero) berkomitmen terus memperkuat sistem manajemen pengamanan di seluruh infrastruktur gas bumi, yang dikelola perusahaan dan masuk dalam klasifikasi obyek vital nasional (obvitnas) tersebut.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan komitmen penguatan security awareness maupun implementasi dalam sistem keamanan tersebut untuk menjaga keandalan seluruh infrastruktur gas bumi.
"Kami komit memperluas jaringan gas bumi di dalam negeri guna menyediakan energi yang efisien, bersih, aman dan mudah bagi masyarakat," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/9).
Direktur Teknologi dan Lingkungan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra mengatakan security awareness sebagai salah satu wujud implementasi dari substansi sistem manajemen keselamatan migas (SMKM), yaitu adanya sistem manajemen pengamanan berbasis Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019.
PGN memiliki dan mengoperasikan 95 persen pipa di industri hilir gas bumi nasional. Di samping itu, PGN Grup juga mengambil peran proaktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam kegiatan konservasi melalui pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas), yang untuk tahun 2022, PGN menargetkan 400.000 sambungan.
"Program jargas diharapkan dapat berkontribusi pada penghematan devisa dari pengalihan elpiji yang sebagian besar bahan bakunya masih impor dari negara lain. Dalam jangka menengah, program ini sekaligus upaya untuk mengisi masa transisi menuju energi bersih atau energi baru terbarukan yang sudah menjadi komitmen global," kata Achmad.
Related News

Sarana Mitra Luas (SMIL) Bukukan Penjualan Rp100,44 Miliar di Q1-2025

Surplus 49 Persen, Laba JSMR Kuartal I-2025 Sentuh Rp927,49 Miliar

Laba Melorot 54 Persen, Kuartal I-2025 IATA Defisit USD2,19 Juta

Drop 79,51 Persen, Laba ADRO Kuartal I-2025 Sisa USD76,69 Juta

Melambung 1.352 Persen, Kuartal I-2025 EMTK Kemas Laba Rp3,63 Triliun

Kompak! Penjualan & Laba HM Sampoerna (HMSP)Tergerus di Kuartal I