Kembangkan BRT Skema BTS, Pemerintah Upayakan Kenaikan Pengguna Angkutan Umum di Perkotaan
:
0
Angkutan umum. dok. Kementerian Perhubungan.
EmitenNews.com - Pemerintah berupaya menahan kenaikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan peningkatan pengguna angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS). Skema BTS ini hadir untuk memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, dan terutama memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
"Saat ini, konsumsi BBM didominasi oleh kendaraan pribadi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencapai 97 persen. Penyebabnya adalah dominasi pergerakan masyarakat yang masih dilayani oleh kendaraan pribadi, terutama di kawasan perkotaan," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Hendro Sugiarto menyebutkan, pemerintah mendorong penggunaan angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS).
Skema BTS ini hadir dengan tujuan memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, meningkatkan minat penggunaan angkutan umum serta untuk memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Darat berupaya membangun angkutan umum perkotaan melalui pemantapan program yang sudah berjalan dan pengembangan. Secara simultan juga akan dievaluasi menyeluruh untuk semakin menyempurnakan keberadaan angkutan umum di Indonesia.
Related News
PLN Pastikan Suahasil Nazara Tak Lagi Menjabat Wakil Komut
Tugas di Bawah Agrinas Pangan, Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
Kombinasi Fenomena El Nino-IOD, Prediksi BMKG Awal Musim Hujan Mundur
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21
Tak Cukup Tuntut 8,5 Tahun Bui, JPU Minta Hak Politik Sudewo Dicabut





