Kembangkan BRT Skema BTS, Pemerintah Upayakan Kenaikan Pengguna Angkutan Umum di Perkotaan
:
0
Angkutan umum. dok. Kementerian Perhubungan.
EmitenNews.com - Pemerintah berupaya menahan kenaikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan peningkatan pengguna angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS). Skema BTS ini hadir untuk memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, dan terutama memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
"Saat ini, konsumsi BBM didominasi oleh kendaraan pribadi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencapai 97 persen. Penyebabnya adalah dominasi pergerakan masyarakat yang masih dilayani oleh kendaraan pribadi, terutama di kawasan perkotaan," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Hendro Sugiarto menyebutkan, pemerintah mendorong penggunaan angkutan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia melalui pengembangan bus rapid transit (BRT) dengan skema buy the service (BTS).
Skema BTS ini hadir dengan tujuan memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, meningkatkan minat penggunaan angkutan umum serta untuk memberikan kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Darat berupaya membangun angkutan umum perkotaan melalui pemantapan program yang sudah berjalan dan pengembangan. Secara simultan juga akan dievaluasi menyeluruh untuk semakin menyempurnakan keberadaan angkutan umum di Indonesia.
Related News
Indonesia Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis
Prabowo Serukan Pentingnya ASEAN Jaga Kedaulatan Jalur Perdagangan
Harga Solar Industri Naik, Ribuan Nelayan Pati Tidak Lagi Melaut
Polisi Bongkar Sindikat Joki Masuk PT, Bayaran Pelaku Wah, Fantastis!
Permintaan Fotokopi e-KTP Melanggar UU Data Pribadi, Jangan Mau!
Sempat Terkendala Bahan Baku Kemasan, Bantuan Pangan Kini Digenjot





