Kemenkeu Catat Realisasi SBSN Proyek Rp 28,78 Triliun atau 97,11 Persen pada 2022
:
0
EmitenNews.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) proyek pada tahun 2022 mencapai Rp 28,78 triliun atau 97,11 persen dari alokasi yang senilai Rp 29,54 triliun. SBSN proyek merupakan penerbitan SBSN yang langsung digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.
"Di tahun 2022 proyek yang dibiayai adalah sebanyak 880 proyek untuk 14 kementerian/lembaga dari 30 unit Eselon I," ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Alokasi SBSN terbesar pada kementerian/lembaga infrastruktur, yaitu Kementerian Perencanaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berdasarkan sektor infrastruktur, ia menyebutkan SBSN 2022 digunakan untuk membiayai proyek di bidang pendidikan Rp 4,43 triliun atau 15 persen, riset dan teknologi Rp 868 miliar atau 3 persen, sosial atau perumahan Rp 2,82 triliun atau 9 persen, sumber daya air Rp 5,12 triliun atau 18 persen, serta transportasi Rp 16,19 triliun atau 55 persen.
Sementara untuk proyek strategis nasional (PSN) 2022, SBSN digunakan untuk membiayai penyangga ibu kota negara (IKN) seperti Bandara APT Pranoto dan Fender Jembatan Pulau Balang, Jembatan Udara Papua (3 bandara), jalur Kereta Api Parepare-Makassar, Double Track Kereta Api selatan Jawa, serta Science Techno Park Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Indonesia (UI).
Related News
Tanggapi Presiden, Bagi UMKM Kemudahan Akses Pembiayaan Lebih Utama
Kunjungan Turis China Meningkat, Masih di Bawah Malaysia dan Australia
Tunggu Hasil Audit Proses Restitusi dari BPKP, Purbaya Kejar WP Nakal
Kabar Baik, SKK Migas Temukan Potensi 13 Sumur Migas Baru di Kutai
Bagai Langit dan Bumi, Outlook Vietnam dan RI Berdasarkan Moody's
2025 Laba Bersih IIF Tumbuh 51 Persen, 2026 Diversifikasi Sumber Dana





