Kemenkeu Kembali Tagih Utang Talangan Lapindo Rp2,23T ke Grup Bakrie
Ilustrasi lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Dok. Medcom.id.
Pembayaran yang seharusnya dilakukan setiap tahun, baru dilakukan sekali yakni pada akhir tahun 2018 sebesar Rp 5 miliar. Setelah itu, tidak ada lagi pembayaran yang dilakukan Lapindo meski terus ditagih oleh pemerintah. ***
Related News
Disaksikan Prabowo, Pengusaha Indonesia Teken MoU USD38 Miliar di AS
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Kaltara, Pelita Air Buka Suara
Kemenperin Pastikan Program MBG Penuhi Standar Halal
PTPP Sinergikan K3, ESG, dan Transportasi Hijau
Kasus Impor Barang KW, KPK Usut Soal Rumah Aman dan Aliran Dana
RI-Arab Saudi Jadi Mitra Sistem Jaminan Produk Halal, Ini Sasarannya





