Kemenkeu Kembali Tagih Utang Talangan Lapindo Rp2,23T ke Grup Bakrie
Ilustrasi lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Dok. Medcom.id.
Pembayaran yang seharusnya dilakukan setiap tahun, baru dilakukan sekali yakni pada akhir tahun 2018 sebesar Rp 5 miliar. Setelah itu, tidak ada lagi pembayaran yang dilakukan Lapindo meski terus ditagih oleh pemerintah. ***
Related News
Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Bekerja Maksimal Tanpa Intervensi
Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten, KPK Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan, 3 di Antaranya Jaksa
Waduh! Tiga Jaksa Terjaring OTT KPK di HSU Kalsel dan Banten
Menhub Ingatkan Keselamatan dan Cuaca Ekstrem di Angkutan Nataru
BNPB Siapkan 44.045 Hunian Sementara di 3 Provinsi Terdampak Bencana





