EmitenNews.com - Banyak juga kasus narkoba di Tanah Air. Paling tidak, pesakitan kasus tersebut mendominasi penjara. Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Erwedi Supriyatno mengatakan bahwa sebanyak 52,97 persen penghuni penjara, baik narapidana maupun tahanan, mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat ini tercatat sebanyak 271.385 orang yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) se-Indonesia. Sebanyak 135.823 orang di antaranya merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba.

"Jadi, separuh lebih narapidana dan tahanan di lapas maupun rutan ternyata memang pengguna atau penyalahguna narkoba," kata Erwedi Supriyatno dalam Workshop Indonesia Bersinar di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/4/2024).

Dari 135 ribu lebih napi dan tahanan yang terjerat kasus narkotika itu, sebanyak 21.198 orang merupakan tahanan dan 114.625 orang narapidana.

"Ini fenomena mengkhawatirkan. Kami petugas lapas yang harus menghadapi bukan hanya kasus narkoba, tetapi tindak pidana umum lain dan juga terorisme," katanya.

Jumlah narapidana dan tahanan di lapas sudah melebihi kapasitas tampung. Saat ini daya tampung seluruh lapas dan rutan di Indonesia hanya sebanyak 140.424 orang, tetapi nyatanya diisi sebanyak 271.385 orang narapidana dan tahanan.

"Tentu ini mengalami overcrowded sebanyak 97 persen. Coba dibayangkan hampir 100 persen mengalami overcrowded lapas rutan di seluruh Indonesia dan yang paling besar di Sumatera Utara," katanya.

Erwedi tidak menampik, dengan kondisi seperti itu, muncul kasus-kasus pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas karena ada narapidana kasus narkoba yang masih memiliki alat komunikasi dan jaringan.

"Karena kepadatan sangat luar biasa. Seperti di Lapas Medan, isinya 3.000 orang, sementara petugas yang menjaga dalam satu hari hanya 24 orang, tentu tidak optimal," katanya. 

Erwedi Supriyatno juga mengungkapkan ada tren narapidana kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan terindikasi terpapar terorisme.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku kasus penyalahgunaan narkoba sudah bisa dipengaruhi ke arah terorisme sehingga fenomena tersebut merupakan hal yang harus diwaspadai.

"Khususnya pelaku narkoba ternyata juga diklasifikasikan ada yang terpapar kasus terorisme, ini yang tentu akan mengkhawatirkan," kata Erwedi Supriyatno. ***