Kemenperin Akselerasi Target 10 Juta Produk Bersertifikat Halal
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah memasang target Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024. Target ini didukung dengan jumlah penduduk muslim yang mencapai 231 juta jiwa atau 85 persen dari populasi penduduk Indonesia.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta, Rabu (10/5) menyebut valuasi potensi kegiatan ekonomi dari industri halal yang meliputi sektor industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, ini akan mencapai Rp4.375 triliun.
Lantaran itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk mengembangkan ekosistem industri halal di dalam negeri. “Salah satu langkah untuk mendukung tumbuhnya industri halal adalah dengan mempercepat transformasi layanan penyelenggaraan jaminan produk halal,” jelas Doddy.
Beberapa waktu lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menyerahkan sertifikat akreditasi bagi 27 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), delapan di antaranya adalah LPH di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BSKJI Kemenperin.
Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, LPH tersebut diharapkan menjadi mitra strategis BPJPH dalam upaya mewujudkan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) yang lebih optimal bagi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
"Dengan bertambahnya jumlah LPH ini, kami berharap pelayanan sertifikasi halal khususnya yang melalui skema reguler menjadi lebih efisien, lebih murah, lebih cepat dan lebih mudah," ungkap Aqil usai menyerahkan sertifikat akreditasi bagi 27 LPH di Jakarta, Minggu (7/5).
Hingga saat ini, total telah ada 55 LPH yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal di Indonesia. Sementara itu, jumlah LPH UPT di lingkungan BSKJI Kemenperin menjadi 13 lembaga.
Kepala BSKJI menyambut baik bertambahnya LPH di bawah UPT BSKJI. “Dengan bertambahnya LPH di BSKJI, artinya bertambah pula jangkauan industri untuk memperoleh sertifikat halal dan diharapkan menjadi indikasi positif bagi pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2024,” tuturnya.
Lebih lanjut, Doddy beserta jajarannya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemeriksaan halal yang diberikan kepada para produsen dan masyarakat. Kehadiran UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam mewujudkan amanah perundang-undangan untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal.
“Targetnya, seluruh UPT di bawah naungan BSKJI yang berjumlah 24 UPT memiliki LPH. Tujuannya agar industri dan pelaku usaha akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saingnya,” papar Doddy.
Related News
Triwulan I 2026 Sebanyak 633 Perusahaan Bangun Fasilitas Produksi
Sejumlah Investor Siap Garap Proyek Waste to Energy
SBN dan SRBI Bawa NPI Awal Triwulan II Kembali Catat Net Inflows
BREN-DSSA Terlempar, WIFI hingga CUAN Penghuni Anyar LQ45
Sambut Bulan Literasi Kripto 2026, Upbit Perkuat Edukasi Via Roadshow
Pasar Modal Indonesia Sukses Mencuri Perhatian Dunia





