Kenalkan Program Konversi ke Masyarakat, Menteri ESDM Pimpin Konvoi Motor Listrik
:
0
EmitenNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali memimpin konvoi motor listrik untuk ketiga kalinya. Selain diikuti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga dan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, nampak pula dalam rangkaian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.
EV Funday dengan tema EV - The Future of Indonesia Transportation kali ini dilaksanakan sepanjang 14,8 KM dimulai dari Silang Barat Daya Monas dan berakhir di Plaza Timur Gelora Bung Karno Senayan.
Menurut Arifin, penggunan motor listrik lebih hemat dan bebas polusi. "Sensasi mengendarai motor listrik dari jarak di bandung yang 9 km dibandingkan dengan yang di Jakarta 14,8 KM jelas berbeda. Etape yang sebelumnya tidak ada macet-macet tapi tadi macetnya luar biasa. Keuntungan memakai kendaraan listrik kita tidak perlu ngegas listriknya diem tidak terpakai, tetapi motor BBM kalau macet itu "ngebul" terus. Jadi ada pengalaman yang memang betul-betul realitas yang terjadi di lapangan," kata Arifin di Jakarta, Minggu (18/12).
Senada dengan Menteri ESDM, Menteri Bintang menyatakan konvoi yang dilaksanakan selain lebih panjang dari rute sebelumnya juga memiliki tantangan. "Jalan Jakarta itu macet, jadi berkendaranya penuh tantangan. Ketika kita mengendarai motor listrik tidak masalah justru jauh lebih bagus," ujar Bintang yang membonceng Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konvoi.
Kegiatan EV Funday kali ketiga ini diselenggarakan sebagai rangkaian acara hasil kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT Pertamina (Persero) yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022 di Jakarta dan 4 Desember 2022 di Bandung.
EV Funday ini merupakan dukungan dan sosialisasi Kementerian ESDM terhadap Kementerian Perhubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Kementerian ESDM juga melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2020 tentang Percepatan Program kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Kementerian ESDM juga mendorong Program KBLBB ini sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.
Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030.
Kementerian ESDM telah menetapkan konversi motor BBM ke listrik sebesar 6 juta s.d. tahun 2030 dengan manfaat mengurangi konsumsi BBM 13,4 juta barel/tahun; menghemat kompensasi Pertalite Rp9,48 triliun/tahun; penurunan emisi CO2 sebesar 4,0 Juta Ton CO2; dan peningkatan konsumsi listrik 2,6 TWh/tahun; serta multiplier effect pada ekonomi sekitar Rp84 triliun.
Related News
Dapat Pasokan Pertamina, Shell Akhirnya Jualan BBM Lagi
Dapat Tips Public Speaking dari Wapres Gibran, Gembiranya Ocha
Bertambah Rp4,5 Miliar Total Harta Prabowo Rp2 Triliun, Cek di LHKPN
Kisruh Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berbuntut Gugatan ke Pengadilan
Hantavirus Sudah Masuk Indonesia, Wamenkes Bilang Tenang Sajalah
Pengusaha Saja Dapat 9 Persen, Prabowo Minta Bunga PNM Lebih Rendah





