EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) mengambil keputusan strategis. Emiten perkebunan sawit, dan karet ini, mengumumkan rencana pembagian dividen tunai interim untuk periode tahun buku 2026 dengan total nilai mencapai Rp1.191.152.400.000 (Rp1,19 triliun).

Dalam keterangan yang dikutip Senin (3/8/2026), diketahui keputusan strategis tersebut diambil berdasarkan hasil keputusan Direksi yang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris perseroan pada 30 Juli 2026. 

“Melalui kebijakan ini, para pemegang saham TAPG yang berhak akan menerima dividen tunai sebesar Rp60 per lembar,” urai Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng,

berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada Senin (3/8/2026).

Joni Tjeng mengungkapkan bahwa jadwal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada Selasa, 11 Agustus 2026, diikuti oleh ex dividen pada Rabu, 12 Agustus 2026. Untuk pasar tunai, tanggal cum dividen jatuh pada Kamis, 13 Agustus 2026, dan ex dividen pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Penting dicatat, pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) hingga 13 Agustus 2026 pukul 16:00 WIB. Proses pendistribusian dana dividen ini dijadwalkan selambat-lambatnya pada Senin, 31 Agustus 2026, atau tepat dalam kurun waktu 10 hari kerja setelah tanggal pencatatan (recording date).

Bagusnya, manajemen memastikan seluruh mekanisme pembayaran telah disesuaikan dengan ketentuan tenggat waktu yang berlaku di pasar modal guna menjamin kelancaran hak para investor. Langkah pembagian dividen interim ini didukung oleh kinerja keuangan perseroan yang solid hingga semester pertama tahun 2026.

Data keuangan per 30 Juni 2026 menunjukkan, PT Triputra Agro Persada Tbk. berhasil membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp2.040.370.000.000 (Rp2,04 triliun), menjadi landasan utama kuatnya alokasi dividen kali ini.

Satu hal, selain ditopang oleh perolehan laba bersih yang signifikan, struktur permodalan perseroan juga tercatat sangat sehat. Hingga akhir Juni 2026, TAPG memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp6,21 triliun, dengan total ekuitas perseroan mencapai Rp11,93 triliun. ***