Kerek Dividen, JRPT Eksekusi Transaksi Rp43,75 Miliar
Ruang terbuka hijau terhampar luas di halaman Bintaro Exchange, Kota Tangsel, Banten. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Jaya Real Property (JRPT) menginjeksi Sarana Pembangunan Jaya (SPJ) senilai Rp43,75 miliar. Itu dilakukan dengan menyerap 3.600 saham baru terbitan SPJ dengan nilai nominal Rp1 juta. Transaksi telah dituntaskan pada 8 Desember 2025.
Sejatinya, SPJ menerbitkan 14.400 saham baru bernominal Rp1 juta. Nah, dengan porsi 25 persen kepemilikan saham SPJ, perseroan mendapat bagian untuk menyerap 3.600 lembar dengan nilai setoran modal sebesar Rp43,75 miliar.
Transaksi dilakukan untuk meningkatkan performa investasi pada entitas asosiasi perseroan melalui pembelian saham pada anak perusahaan yaitu SPJ. Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana ditentukan dalam POJK No. 42/2020.
Transaksi itu dilatari kepentingan perseroan untuk menambah saham SPJ. Penambahan saham itu, perseroan akan membeli 3.600 saham SPJ dengan harga Rp43,75 juta. Berdasar analisis dapat diketahui pelaksanaan transaksi memberi keuntungan.
Yaitu pelaksanaan transaksi memungkinkan anak usaha perseroan melalui SPJ memaksimalkan modal untuk penyewaan lahan untuk sarana pendidikan, sehingga dapat meningkatkan dividen yang dapat diterima perseroan atas investasi terhadap anak usaha yaitu SPJ. (*)
Related News
Rencana Buyback MIKA Rp1 Triliun Disorot Bursa, Ini Jawaban Manajemen
Grup Sinarmas (GEMS) Dapat Kucuran Modal Jumbo Senilai Rp4T dari BRI
Jaga Harga & MESOP, BMRI Bersiap Buyback Saham Rp1,17 Triliun
Permintaan Nikel Menguat Bawa Laba DKFT 2025 Melejit 38,44 Persen
Setahun Danantara, Bank Mandiri Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional
Resmi Cerai, PPGL Buang Habis Seluruh Saham JAYA Senilai Rp44,6M





