EmitenNews.com—PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) menyampaikan perubahan susunan pengurus dan perubahan Anggaran dasar anak usahanya yaitu PT Selaras Donlim Indonesia (SDI) tahun buku 2021 pada tanggal 20 Juli 2022.


Dalam keterangan tertulisnya Donny T. Herwindo Direktur SCNP Jumat (22/7) menyampaikan bahwa keputusan perubahan susunan pengurus dan anggaran dasar SDI tersebut berdasarkan keputusan sirkuler para pemegang saham SDI sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021.


Ssusunan pengurus SDI pasca RUPST adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Zhou Rongsheng

Komisaris : Xaverius Nursalim

Direksi

Direktur Utama : Jiang Yunnan

Direktur : Sundi

Direktur : Liris Suryanto

Direktur : Huang Weibiao


Donny menjelaskan, Direksi terdiri atas 4 orang, yaitu 1 orang Direktur Utama dan 1 orang Direktur yang dipilih dan ditunjuk oleh Guangdong Xinbao Electrical Appliances Holdings Co. Ltd.


Selanjutnya 2 orang Direktur yang dipilih dan ditunjuk oleh PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP), dimana seluruhnya diangkat secara resmi berdasarkan keputusan RUPS.


"Atas perubahan susunan pengurus SDI ini, tidak berdampak material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SCNP,"imbuhnya.