Kerek Kontribusi, Kirana Megatara (KMTR) Injeksi Modal Entitas Usaha Rp30 Miliar
EmitenNews.com - Kirana Megatara (KMTR) menginjeksi modal entitas usaha Rp30 miliar. Modal segara itu menyisir PT Kirana Sapta (KSP), dan Kirana Permata (KPT). KSP mendapat setoran modal Rp15 miliar, dan KPT mendapat bagian Rp15 miliar.
Dua entitas usaha tersebut di bawah kendali perseroan. KSP dimiliki perseroan dengan porsi 7.984.000 lembar setara 99,8 persen, dan 16 ribu lembar dikempit PT Djambi Waras. Di mana, saham Djambi Waras 99,999998 persen di basah kendali perseroan.
Selanjutnya, perseroan menguasai 39.999 lembar atau 99,9975 persen. Dan, satu saham KPT dimiliki Djambi Waras. Hubungan antara perusahaan baik langsung maupun tidak langsung dikendalikan perusahaan. Transaksi itu, masuk ranah afiliasi sebagaimana POJK Nomor 42/2020. Namun, karena transaksi dilakukan di lingkaran anak usaha dengan kepemilikan 99 persen.
Dengan begitu, perseroan bebas dari ketentuan pasal 3, dan pasal 4 ayat 1 POJK nomor 42/2022. ”Transaksi dilakukan dengan pertimbangan, dan bertujuan untuk meningkatkan modal KSP, dan KPT,” tulis Ferry Sidik, Corporate Secretary Kirana Megatara. (*)
Related News
NEST Ungkap Investor Asal Tiongkok Tambah Kepemilikan Jadi 5 Persen
Delisting, JKSW Gelar Buyback Saham Rp56 per Lembar, Cek Tanggalnya
Emiten Sinarmas Grup (BSDE) Lunasi Sisa Surat Utang USD88.91 Juta
Bos MARK Serok Saham Harga Atas Pasar, Buat Apa?
Ingria Pratama (GRIA) Targetkan Penjualan 642 Unit Rumah di 2025
Emiten Mobil Bekas Milik TP Rachmat Siapkan Capex Rp30M di 2025