Keren! Site Karst Rammang-Rammang Segera Terima Pengakuan Legal UNESCO
:
0
Site Karst Rammang-Rammang Terima Pengakuan Legal UNESCO awal September 2023. dok. Good News From Indonesia.
EmitenNews.com - Kawasan Geopark Maros-Pangkep mendapat perhatian kalangan internasional. Site Karst Rammang-Rammang, bagian dari Kawasan Geopark Maros Pangkep, Sulawesi Selatan akan menerima pengakuan sebagai warisan geopark dunia secara legal. Pengakuan itu dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada awal September 2023.
Di sela peluncuran buku "Merawat Rammang-Rammang: Upaya Selamatkan Ekosistem Karst Unik Sulawesi", di Maros, Sulsel, Sabtu (1/4/2023), Bupati Maros HAS Chaidir Syam mengungkapkan, pengakuan itu membutuhkan tanggung jawab besar.
Karena itu, menurut sang bupati, kawasan dengan pesona pegunungan kapurnya yang berada di Dusun Rammang-Rammang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ini harus dijaga dan dirawat bersama-sama.
"Jadi, bukan hanya tugas pemerintah daerah yang merawatnya, tetapi tugas kita semua," katanya.
Satu hal, dengan keberadaan buku Merawat Rammang-Rammang yang diluncurkan itu, akan menjadi legasi dan referensi untuk dokumen ke UNESCO. Bupati HAS Chaidir Syam mengapresiasi pihak Mongabay Indonesia dan 10 penulis yang hasil karyanya terangkum dalam buku itu.
Related News
Prabowo Buka Akses Pengawasan Dapur MBG Demi Amankan Fiskal
Hormati Hukum, Febrie Adriansyah Tinggalkan Kursi Jampidsus
Selama 10 Tahun Komplotan Ini Rekayasa Klaim di BPJS Ketenagakerjaan
KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura, Isi Amplop Putih Untuk Menhut
OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diamankan Bersama Emas, Rupiah dan Dolar
Penuhi Bahan Baku B50, Pemerintah Segera Bangun Pabrik Metanol





