Ketua KPK Firli Bahuri Mundur!
:
0
Ketua KPK Firli Bahuri. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengundurkan diri, seraya meminta maaf karena tidak mampu menyelesaikan tugasnya. Pengunduran dirinya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai anggota, disampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Surat pengunduran diri itu juga sudah diajukan ke Presiden, 18 Desember 2023. Sekretariat Presiden segera memproses, dan menindaklanjuti dengan surat keputusan Presiden.
"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan," ujar Firli Bahuri di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Firli Bahuri juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekannya di KPK. Tak lupa pensiunan jenderal polisi bintang tiga (Komjen) itu, mengucapkan terima kasih atas segala dukungan kepadanya selama ini.
"Mohon maaf rekan-rekan bilamana ada kesalahan saya. Sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan saya. Saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK. Terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat Ketua KPK," kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu.
Setelah mengundurkan diri, Firli Bahuri mengatakan akan kembali ke masyarakat. Dia meminta diberi kesempatan untuk menjalin kehidupan sebagai rakyat biasa.
"Berikan kesempatan saya, anak-istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri. Sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya, Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





