EmitenNews.com - Bukit Uluwatu (BUVA) akhirnya bebas dari penyanderaan. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) membebaskan perseroan dari belenggu 2 tahun terakhir. Suspensi efek perseroan berakhir pada Senin, 17 Juli 2023.


Terakhir kali, perseroan terjerat pemasungan pada 16 Juli 2021. Sejak itu, saham perseroan tidak pernah mengorbit di lintasan pasar modal indonesia. Dan, sejak sesi I tanggal 17 Juli 2023 efek saham Bukit Uluwatu Villa (BUVA) dapat diperdagangkan di seluruh pasar. 


Pencabutan penghentian sementara perdagangan efek saham Bukit Uluwatu Villa di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek Senin, 17 Juli 2023. ”Itu sehubungan dengan telah dipenuhinya kewajiban perseroan,” tulis Vera Florida, Kadiv Penilaian Perusahaan 2 BEI. 


Tepatnya, pemenuhan kewajiban bursa, dan perbaikan keuangan setelah pelaksanaan private placement perseroan. Perseroan berada di bawah kendali PT Nusantara Utama Investama, milik Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro. Itu dilakukan melalui skema private placement 12,5 miliar lembar pada harga pelaksanaan Rp60 per lembar. Akuisisi dilakukan perusahaan suami Puan Maharani itu, melalui mekanisme konversi utang kepada Nusantara Utama Investama senilai Rp754,40 miliar.


Per 11 Juli 2023, pemegang saham Bukit Uluwatu antara lain Nusantara Utama Investama 12,57 miliar helai alias 64,86 persen. Archipelago Resorts and Hotels Ltd 1,89 miliar lembar atau 9,76 persen dari 27,79 persen. Asia Leisure Network 1,7 miliar eksemplar setara 8,78 persen dari 25 persen, masyarakat 3,21 miliar saham setara 16,58 persen dari 34,19 persen, dan NV III Holdings Ltd menjadi nihil dari 885,77 juta lembar atau 13 persen. (*)