Kewajiban Neto Indonesia Akhir Triwulan III USD262,9 Miliar
Kewajiban neto Indonesia pada akhir triwulan III 2025, tercatat sebesar USD 262,9 miliar. Lebih tinggi dibandingkan posisi akhir triwulan II; USD244,5 miliar.(Ilustasi: BI)
EmitenNews.com - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Data Bank Indonesia terbaru (BI) menunjukkan kewajiban neto Indonesia pada akhir triwulan III 2025, tercatat sebesar 262,9 miliar dolar AS. Lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2025 sebesar 244,5 miliar dolar AS.
"Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," ungkap Direktor Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterang resminya, Senin (8/12).
Posisi AFLN Indonesia naik terutama karena valuasi harga pasar pada beberapa negara penempatan aset yang meningkat. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2025 tercatat sebesar 541,1 miliar dolar AS, naik 0,7% (qtq) dari 537,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2025.
Ramdan menyebut peningkatan posisi AFLN dipengaruhi oleh kenaikan harga emas, harga saham global, dan harga aset pada beberapa negara penempatan aset.
Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN pada akhir triwulan III 2025 tercatat sebesar 803,9 miliar dolar AS, naik 2,8% (qtq) dari 781,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2025.
"Peningkatan KFLN ditopang oleh terjagannya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung sebagai cerminan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik," jelasnya. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga saham di Indonesia.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan III 2025 yang tetap terjaga sebesar 18,3%. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,1%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ramdan memastikan Bank Indonesia akan senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.(*)
Related News
Banyak Sawah - Bendungan Rusak, Prabowo Akui Bencana Aceh Serius
Harga Emas Antam Senin ini Naik Rp5.000 per Gram
OJK Dorong Jasa Keuangan Lebih Kontributif Sokong Pertumbuhan
Pertamina Salurkan BBM Gunakan Pesawat Perintis ke Wilayah Bencana
Ekspor! Biskuit Konimex Serbu Market Jepang
Uang Primer (M0) Adjusted Tumbuh 13,3 Persen pada November 2025





