KICI Tersungkur ARB Usai Lepas Suspensi
Ilustrasi tren penurunan harga (downtrend).
EmitenNews.com - Saham PT Kedaung Indah Can Tbk. (KICI) akhirnya mengakhiri masa suspensi dan kembali dibuka untuk diperdagangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (6/11/2025).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa keputusan membuka kembali suspensi dilakukan setelah BEI menilai kondisi pasar sudah memungkinkan.
“Keputusan tersebut mulai berlaku efektif per hari ini, Kamis (6/11),” ujar Yulianto dalam pernyataan resmi.
Namun, momen pembukaan kembali perdagangan ini justru diwarnai aksi jual besar-besaran. Saham KICI tercatat langsung anjlok hingga Auto-Rejection Bawah (ARB), turun 14,38% atau 44 poin ke Rp262 per saham pada sesi pertama perdagangan.
Dalam sepekan, saham KICI merangsek naik 59,38% dari harga Rp192, lalu sebulan terakhir mengalami reli naik hingga 104% dari harga Rp150 pada 6 Oktober 2025, sepanjang triwulan terakhir juga melanjutkan tren kenaikan lagi mencapai 170,8% dari harga Rp113 pada 6 Agustus 2025 dan sepanjang tahun terakhir telah menorehkan 133,59% dari harga Rp131 pada awal Januari 2025.
Related News
Cermati Kasus Pidana Pasar Modal, BEI Perketat dan Revisi Aturan IPO
Emiten Existing Diberi Waktu Tiga Tahun Penuhi Free Float 15%
BEI Perketat Saringan IPO di Tengah Kasus Saham Gorengan
OJK Siap Suplai Data untuk Aparat Hukum, Tegas Jaga Pasar Modal
BEI: 49 Emiten Bakal Jadi Uji Coba Perdana Free Float 15 Persen
OJK Dukung Aparat Cuci Gudang Pasar Modal





