KICI Tersungkur ARB Usai Lepas Suspensi
:
0
Ilustrasi tren penurunan harga (downtrend).
EmitenNews.com - Saham PT Kedaung Indah Can Tbk. (KICI) akhirnya mengakhiri masa suspensi dan kembali dibuka untuk diperdagangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (6/11/2025).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa keputusan membuka kembali suspensi dilakukan setelah BEI menilai kondisi pasar sudah memungkinkan.
“Keputusan tersebut mulai berlaku efektif per hari ini, Kamis (6/11),” ujar Yulianto dalam pernyataan resmi.
Namun, momen pembukaan kembali perdagangan ini justru diwarnai aksi jual besar-besaran. Saham KICI tercatat langsung anjlok hingga Auto-Rejection Bawah (ARB), turun 14,38% atau 44 poin ke Rp262 per saham pada sesi pertama perdagangan.
Dalam sepekan, saham KICI merangsek naik 59,38% dari harga Rp192, lalu sebulan terakhir mengalami reli naik hingga 104% dari harga Rp150 pada 6 Oktober 2025, sepanjang triwulan terakhir juga melanjutkan tren kenaikan lagi mencapai 170,8% dari harga Rp113 pada 6 Agustus 2025 dan sepanjang tahun terakhir telah menorehkan 133,59% dari harga Rp131 pada awal Januari 2025.
Related News
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK
Usai Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, GoPay Dukung QRIS di China
LPS Ungkap Uang Masyarakat di Bank tak Terpengaruh Gejolak Geopolitik
BUMN Belum Free Float, GIAA, WIKA, BRIS, KAEF, MTEL, INAF, dan PGEO
Ratusan Emiten Belum Free Float 15 Persen, BREN HMSP CUAN hingga SRTG





