EmitenNews.com - PT Kimia Farma Tbk (KAEF), pada hari ini Rabu (11/5) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST menyetujui Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang di dalamnya mencakup Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAEF, Lina Sari menuturkan, RUPST juga menyetujui dan mengesahkan penetapan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2021 sebesar Rp302.273.634.199 dan dibandingkan laba bersih tahun 2020, laba bersih Perseroan tahun buku 2021 mencatatkan pertumbuhan sebesar 1.319%.

 

"Sekitar 30% dari laba perusahaan yakni Rp90.682.090.260 akan dialokasikan untuk dividen yang akan diatribusikan kepada Pemegang saham. Sisanya akan di sisihkan untuk cadangan,"kata Lina dalam Publix Expose yang diadakan secara virtual, Rabu (11/5).

 

Selain itu, Lina menambahkan, dalam RUPST tersebut juga telah diputuskan perubahan susunan pengurus Perseroan. Susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai berikut:

 

DEWAN KOMISARIS

 

Komisaris Utama : Abdul Kadir

Komisaris : Dwi Ary Purnomo

Komisaris : Wiku Adisasmito

Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan

Komisaris Independen : Kamelia Faisal

Komisaris Independen : Musthofa Fauzi