EmitenNews.com - PT Kino Indonesia Tbk (KINO) menyampaikan memberikan apresiasi kepada pemegang saham melalui pembagian dividen interim dengan total Rp17,14 miliar. Aksi korporasi ini berdasarakan keputusan Sirkuler Direksi Perseroan dan Keputusan Dewan Komisaris pada tanggal 15 Oktober 2021.

 

Manajemen KINO dalam keterangan resminya yang disampaikan ke BEI Selasa (19/10) menyebutkan, perseroan membagikan dividen interim sebesar Rp12 per lembar saham untuk tahun buku yang berakhir Desember 2021.

 

"Besaran dividen yang akan dibayarkan itu setara Rp17,14 miliar," tulis Manajemen KINO.

 

Adapun jadwal pembagian dividen Interim sebagai berikut:

 

- Cum dan Ex Dividen di Pasar Rugeler dan Negosiasi pada 28 dan 29 Oktober 2021.

- Cum dividen di pasar tunai pada i Nopember 2021.