Kisruh Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berbuntut Gugatan ke Pengadilan
:
0
Kisruh Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026). Dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Kisruh Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (9/5/2026) berbuntut panjang. Advokat David Tobing melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mendaftarkan Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai tergugat I. Ia menuntut pertanggungjawaban atas penilaian yang dianggap tidak adil terhadap jawaban siswi SMA Negeri 1 Pontianak bernama Josepha Alexandra.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (14/5/2026), David Tobing menilai para juri dan MC acara tersebut tidak menjalankan tugas secara profesional dan sportif dalam babak final tersebut. Jawaban Ocha, sapaan karib Josepha dianggap salah. Padahal, peserta dari sekolah lain yang mengutarakan hal yang sama, dan persis mendapat nilai tambahan dalam babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI itu.
David Tobing dalam gugatannya mendaftarkan Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai tergugat I, Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni sebagai tergugat III, serta MC Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.
David melayangkan gugatannya pada 12 Mei 2026, hanya berselang empat hari setelah kejadian. PN Jakpus juga telah meregister L JKT.PST-12052026HYC di PN Jakarta Pusat. David menganggap tindakan para tergugat melanggar prinsip keadilan dan melanggar Pasal 1365 KUHPerdata. "Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportivitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel."
Polemik Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR juga Berbuah Berkah
Polemik final lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR di Pontianak itu, juga berbuah berkah. Ketua Komisi II DPR, Rifqi Karsayuda, menawarkan Beasiswa China ke Siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra. Begitu menamatkan sekolahnya, Ocha bisa segera berangkat ke Negeri Tirai Bambu itu, berkuliah dan merancang hidup, dan kehidupan yang lebih baik ke depan.
Berkah lainnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundang rombongan SMAN 1 Pontianak, yang menembus babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR pada Sabtu (9/5/2026), untuk ke Jakarta. Ternyata, sebagian anggota rombongan berada dalam satu pesawat dengan Selvi Gibran Rakabuming Raka, istri Wapres Gibran yang kebetulan sedang kunjungan kerja di Kalbar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat Syarif Faisal menjelaskan, undangan ini bermula hanya untuk Josepha. Tetapi, dengan alasan tidak mungkin hanya siswi tersebut yang berangkat, akhirnya total 10 orang yang siap menemui Wapres. Berangkat, Selasa (12/5/2026), mereka terdiri atas guru pendamping Yenni bersama siswa Josepha Alexandra, Almira, Khasandra, dan Ahmad.
Anggota rombongan lainnya menggunakan penerbangan berbeda. Mereka didampingi Kepala SMA Negeri 1 Pontianak Maryati dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Rio Pratama bersama siswa Louisa, Ansella, Khansa, Rajiq, Naurah, serta Zerlinda.
Seluruh peserta akhirnya diperbolehkan terbang ke Jakarta setelah pihaknya bernegosiasi dengan Tim Wapres. Menurut Syarif, undangan yang diberikan Gibran merupakan wujud kepedulian dan tindak lanjut atas kontroversi yang terjadi saat babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR.
Related News
Hantavirus Sudah Masuk Indonesia, Wamenkes Bilang Tenang Sajalah
Pengusaha Saja Dapat 9 Persen, Prabowo Minta Bunga PNM Lebih Rendah
Ingat Ferdy Sambo? Dapat Beasiswa Ia Kini Kuliah S2 Dari dalam Lapas
Bulan Depan Negara Terima Rp49 Triliun, Asalnya dari Rekening Koruptor
Nadiem Merasa Tuntutan Hukumnya Rekor, Lebih Besar dari Teroris
Ini Gaya Purbaya dan Bahlil Jawab Protes China Soal Iklim Investasi RI





