Kita Tunggu Menteri Dody Bersih-bersih Kementerian PU
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menghadapi tekanan luar biasa di internal kementeriannya. Ia mengaku mendapat tekanan dari sejumlah pegawai yang ingin menjerumuskannya dalam kasus hukum. Ia mengungkap tingkah laku pegawainya yang di luar batas kewajaran sebagai abdi negara. Kini tekadnya sudah bulat, melakukan bersih-bersih, dan membawanya ke jalur hukum.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (3/4/2026), Menteri PU ini, meminta laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran di Kementerian PU selama ini. Eh, bukannya memperoleh informasi seperti dimintanya, kepadanya malah disajikan laporan berisi audit tentang sang menteri yang baru menjabat menteri PU pada 21 Oktober 2024.
"Inilah yang bolak-balik disebut oleh Pak Prabowo, deep state. Saya ini kena deep state saya ini," ucap pria kelahiran Mojokerto, 7 Februari 1966 itu.
Dari situ, Menteri Dody Hanggodo mengungkapkan sejumlah kejanggalan tingkah laku para pejabat atau ASN di lingkungan Kementerian PU. Ia mengungkapkan, sejumlah pejabat di kementeriannya ada yang seolah kebal hukum. Ia menyebutnya dengan istilah dirjen untouchable.
"Ada. Ini bukti. Bukti yang sudah crystal clear. Saya baca buku laporan itu melongo saya," cetus menteri berlatar belakang pengusaha itu.
Dody Hanggodo pun bertekad melakukan bersih-bersih di lingkungan Kementerian PU, yang diistilahkan sebagai kementerian ‘basah’, karena besarnya anggaran APBN yang dikelola setiap tahun. Sayangnya, itu tidak mudah. Apalagi, dengan posisinya yang harus mengelola anggaran bernilai ratusan triliun rupiah dengan baik, dan benar, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dari Aceh hingga Papua.
Menteri Dody membuktikan kebenaran istilah yang menyebut Kementerian PU sebagai "Kementerian Basah". Itulah semua yang ingin diberantasnya, agar pengelolaan anggaran jumbo kementeriannya tidak disalahgunakan.
"Kebetulan saya sudah cukup usia. Sudah 60 tahun. Sudah punya pengalaman di mana-mana. Pekerjaan besar saya pribadi, sebagai orang yang diberi kepercayaan oleh Presiden untuk bersih-bersih di pemerintahan, kementerian PU. Dan tantangannya amat-sangat tidak mudah," ucapnya.
Dody juga mengungkapkan, adanya praktik janggal yang mencuat selama ini di Kementerian PU, yakni pengumpulan dana yang dinilai tidak logis dari sisi waktu.
Ada pengumpulan dana sekitar Rp100 juta untuk yang meninggal. “Pengumpulan dana tahun 2022, yang meninggal 2025."
Menurut Dody, berbagai keanehan ini perlu didalami lebih lanjut sebelum diambil langkah berikutnya. Ia memastikan akan melakukan klarifikasi internal untuk menelusuri lebih jauh temuan tersebut.
isu kepemilikan aset properti pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk dugaan rumah di kawasan elite seperti Pondok Indah hingga Senopati.
Yang juga membuatnya terperangah, yaitu soal isu kepemilikan aset properti pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk dugaan rumah di kawasan elite seperti Pondok Indah hingga Senopati.
Tetapi, sejauh ini, ia memilih tidak berspekulasi dan enggan membuka detail ke publik, dengan alasan potensi polemik yang bisa melebar ke mana-mana. "Oh, kalau soal rumah, ya nanti jadi apa namanya, tuduhan-tuduhan nggak jelas. Karena kalau rumah itu kan panjang ceritanya."
Dody menegaskan jalur hukum menjadi opsi yang lebih tepat jika memang ada temuan atau data valid terkait dugaan tersebut. "Mendingan nanti kalau ada data saya serahkan ke APH (aparat penegak hukum) biar APH yang tangani."
Satu lagi soal layanan makan di luar gaji. Dody Hanggodo menggarisbawahi bahwa praktik penyimpangan tidak selalu berbentuk besar, melainkan juga muncul dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele namun berulang.
"Makan siang itu kan sebetulnya sudah masuk dalam bagian gaji, masuk ke rekening. Tapi masih juga minta dilayani oleh negara di tempat kerja. Itu kan sebetulnya korupsi," tegasnya.
Related News
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta
Melanggar Aturan WFH, ASN Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat dan Dipecat
Indonesia Kirim 1.000 Pekerja ke Bulgaria, Andalan Sektor Hospitality
Perkuat Infrastruktur Aset Digital, Upbit-ICEx Tekan MoU Strategis
QRIS Sudah Mulai Dapat Digunakan Di Korea Selatan
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Penipuan dan TPPU DSI





