Klaster Pemerintahan Pertama Pindah ke IKN 2024, Ini Daftarnya dari Bappenas
:
0
IKN Nusantara pembangunan infrastruktur jalan dan air. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, jalan terus. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkapkan klaster pertama pemerintahan yang pertama kali pindah ke IKN Nusantara pada tahun 2024. Yang pertama pindah itu, Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga Tinggi Negara: MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
"Dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati dalam diskusi virtual, di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara yakni MPR, DPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
Berikutnya, Kementerian Koordinator yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves. Lalu Kementerian .Triumvirat. yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt. Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.
Lainnya, klaster pertama pemerintahan itu juga mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja Presiden dan Wapres secara langsung. Dalam kelompok ini, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden. ***
Related News
Danai LRT Hingga RSUD, Pemprov DKI Siapkan Obligasi Rp3,5T pada 2027
Motor Listrik Nasional Momentum Reindustrialisasi Ekonomi Dalam Negeri
Target Swasembada 2027, DPR Minta Pemerintah Batasi Impor Garam
KPK Tetapkan Bupati LAZ Tersangka Korupsi, Terkait Pengadaan dan Jasa
Bangun Ekosistem Hidrogen, ESDM Ungkap Potensi Investasi Rp32 Triliun
Mensesneg Minta Proses Hukum Febrie Jangan Kaitkan dengan Presiden





