Kok, Menteri Kesehatan Baru Tahu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Mei 2021
:
0
EmitenNews.com - Kok, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru tahu vaksin AstraZeneca yang telah tiba di Indonesia sejumlah 1.113.600 dosis, akan kedaluwarsa pada Mei 2021. Itu berarti, vaksin covid-19 asal Inggris tersebut hanya bisa digunakan kurang dari tiga bulan lagi. Biasanya, masa pakai vaksin Covid-19 selama 6 bulan hingga 1 tahun. Jangan-jangan Menkes juga baru tahu masa interval penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua vaksin ini cukup panjang.
"Yang critical sebenarnya AstraZeneca karena sudah datang, tetapi kita baru tahu expired-nya Mei 2021," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).
Budi mengaku baru saja mengetahui masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 AstraZeneca hanya tiga bulan lagi. Biasanya 6 bulan hingga 1 tahun. Ternyata, vaksin asal Inggris ini memiliki masa penggunaan yang lebih pendek.
Repotnya lagi, meski sudah berada di Indonesia, vaksin AstraZeneca belum bisa digunakan. Pasalnya, ada dugaan efek samping pembekuan darah setelah penyuntikan. Kini, penggunaannya masih menunggu kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Untuk penggunaannya dalam program vaksinasi massal oleh pemerintah, masih menunggu proses alokasi dari Kementerian Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Problem vaksin AstraZeneca berikutnya ternyata masih ada. Yakni, pada masa interval penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua yang cukup panjang. Biasanya vaksin dosis dua diberikan dalam kurun waktu 14-28 hari setelah penyuntikan pertama, menurut Menkes Budi, AstraZeneca membutuhkan waktu 9-12 minggu untuk penyuntikan dosis kedua. "Astrazeneca itu intervalnya panjang, 9-12 minggu. Sampai sekarang masih nunggu rilis dari BPOM."
Related News
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul
Kasus Korupsi BGN, Kejagung Teliti Seluruh Pengadaan Barang dan Jasa
Bersama Astra, Desa Les Bali Sukses Kawinkan Wisata dan Alam Lestari





