EmitenNews.com - Kok, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru tahu vaksin AstraZeneca yang telah tiba di Indonesia sejumlah 1.113.600 dosis, akan kedaluwarsa pada Mei 2021. Itu berarti, vaksin covid-19 asal Inggris tersebut hanya bisa digunakan kurang dari tiga bulan lagi. Biasanya, masa pakai vaksin Covid-19 selama 6 bulan hingga 1 tahun. Jangan-jangan Menkes juga baru tahu masa interval penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua vaksin ini cukup panjang.  

 

"Yang critical sebenarnya AstraZeneca karena sudah datang, tetapi kita baru tahu expired-nya Mei 2021," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).

 

Budi mengaku baru saja mengetahui masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 AstraZeneca hanya tiga bulan lagi. Biasanya 6 bulan hingga 1 tahun. Ternyata, vaksin asal Inggris ini memiliki masa penggunaan yang lebih pendek.

 

Repotnya lagi, meski sudah berada di Indonesia, vaksin AstraZeneca belum bisa digunakan. Pasalnya, ada dugaan efek samping pembekuan darah setelah penyuntikan. Kini, penggunaannya masih menunggu kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Untuk penggunaannya dalam program vaksinasi massal oleh pemerintah, masih menunggu proses alokasi dari Kementerian Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Problem vaksin AstraZeneca berikutnya ternyata masih ada. Yakni, pada masa interval penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua yang cukup panjang. Biasanya vaksin dosis dua diberikan dalam kurun waktu 14-28 hari setelah penyuntikan pertama, menurut Menkes Budi, AstraZeneca membutuhkan waktu 9-12 minggu untuk penyuntikan dosis kedua. "Astrazeneca itu intervalnya panjang, 9-12 minggu. Sampai sekarang masih nunggu rilis dari BPOM."

 

Sementara itu, penggunaan vaksin AstraZeneca di beberapa negara dihentikan karena ditemukan kasus penggumpalan darah setelah divaksinasi. Beberapa negara yang menangguhkan penggunaan vaksin ini, Irlandia, Denmark, Norwegia, dan Islandia. Austria menghentikan penggunaan slot dosis AstraZeneca pekan lalu sambil menyelidiki satu kematian akibat gangguan koagulasi. Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) mengatakan tak ada indikasi kasus tersebut disebabkan oleh vaksinasi.

 

Dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (12/3/2021), Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan, pihaknya tak menemukan indikasi bahwa vaksin AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah. Pejabat Kementerian kesehatan ini, merespons polemik vaksin asal perusahaan farmasi Inggris itu, diboikot sejumlah negara di Eropa usai disebut menyebabkan penggumpalan darah. 

 

Karena itulah, Wiku Adisasmito memastikan AstraZeneca aman digunakan di Indonesia, sesuai pernyataan dari European Medicines Agency (EMA) beberapa waktu lalu. Wiku menyebut sebanyak 10 juta dosis vaksin AstraZeneca yang telah dipakai di negara lain tak menyebabkan emboli paru atau penggumpalan darah. Kesimpulannya,  kasus penggumpalan darah seperti dilaporkan belakangan ini, relatif lebih rendah dibandingkan kasus pada umumnya. 

 

Di samping itu, Wiku memastikan pemerintah terus memantau izin penggunaan vaksin ini di Indonesia, terutama setelah temuan kasus penggumpalan darah di sejumlah negara di Eropa. Pemantauan dan pengawasan dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan, dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI). ***