Kominfo Beri Rekomendasi Teknis PLN Untuk Tingkatkan Perlindungan Data Pelanggan
EmitenNews.com - Sehubungan dengan informasi dugaan penyebaran data pribadi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tanpa hak, Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN. Pemanggilan dilakukan pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 lalu untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut.
"Pihak PLN melaporkan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber PLN, dan di saat bersamaan PLN juga melakukan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan PLN," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan, dalam keterangan resminya.
Dalam penjelasannya manajemen PLN juga menyampaikan bahwa sistem operasional teknologi informasi PLN masih dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kementerian Kominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN," sambung Semuel.
Kementerian Kominfo menurutnya akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan.(fj)
Related News
Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Agar Tak Ada Kelangkaan
Pemerintah Buka Lowongan 2,3 Juta PNS, Terbanyak Untuk Guru
Prabowo Gagas Presidential Club, Jokowi Bilang Bagus Bagus Bagus!
Menko LBP Ungkap Internet Starlink Diluncurkan Pertengahan Mei
Presiden Teken UU Desa, Kades Dapat Tunjangan Purnatugas
Inflasi April 0,25 Persen, Penyumbang Terbesar Tarif Angkutan Udara